Liputan6.com, Jakarta Aksi kriminalitas hingga menyebabkan seorang pelajar tewas kembali terjadi. Korban diketahui pelajar SMA Muhammadiyah, Yogyakarta yang meninggal dunia usai menjadi korban klitih alias kejahatan jalanan, pada Minggu dini hari, 3 April kemarinn.
Sebelumnya, korban Daffa Adzin Albasith sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tak bisa tertolong lagi.
"Korban ditemukan petugas Direktorat Shabara yang sedang berptaroli. Dibawa ke Rumah Sakit Harjolukito, dan meninggal dunia di rumah sakit," kata Dirreskrimum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi saat jumpa pers, Senin, 4 April 2022.
Advertisement
Sebenarnya, apa itu klitih?
Baca Juga
Kata ini dimaknai sebagai aksi kekerasan jalanan dengan menyasar pengendara motor. Pelaku klitih umumnya pelajar atau remaja. Mereka menyasar pengemudi sepeda motor di malam hari.Â
Aksi klitih di Yogyakarta belakangan diketahui bukan kali pertama terjadi. Selama tahun 2021 ada 58 laporan kasus klitih dengan 40 kasus telah rampung ditangani.
"Tahun 2021 ada 58 laporan kasus kekerasan jalanan dengan pelaku sebagian besar adalah pelajar. Dari 102 pelaku yang diamankan 80 orang berstatus pelajar dan sisanya adalah pengangguran," kata Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso saat jumpa pers laporan akhir tahun Polda DIY, 29 Desember 2021.
Kini di tahun 2022, seorang pelajar kembali menjadi korban klitih. Berikut sederet fakta yang dihimpun dari berbagai sumber:Â
1. Kronologi
Dalam jumpa pers hari ini, Senin, 4 April kemarin Dirreskrimum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi menceritakan kronologi kejadian klitih tersebut. Awalnya kelompok korban mengendarai 5 sepeda motor berjumlah 7 orang pada pukul 02.00 dini hari.
Sekitar 100 meter sebelum TKP, kelompok korban mampir ke warung makan. Sebagian memesan makanan, sebagian besar belum sempat menyetandarkan sepeda motornya.
"Saat itu lewat dua sepeda motor yang membawa 5 orang membelayer (memain-mainkan) gas motor seperti mengejek kelompok korban. Ha inilah yang menjadi pemicu," katanya.
Kelompok korban berusaha mengejar kelompok pelaku ke arah utara, sebanyak 4 sepeda motor dari kelompok korban mengejar kelompok pelaku. Di depan, kelompok pelaku berhenti dan memutar balik, menunggu kelompok korban tiba.
"Motor pertama kelompok korban berhasil lolos dari pukulan benda tajam. Korban berada di motor kedua, karena yang membonceng mengelak, korban terkena sabetan benda tajam pada bagian muka. Berdasarkan keterangan saksi itu menggunakan gear yang diikat tali," kata Ary.Â
Setelah kejadian itu, dua sepeda motor yang lain dari kelompok korban balik kanan dan pelaku melarikan diri. Korban saat itu masih melanjutkan maju ke arah timur sementara pelaku kabur ke arah selatan.
Advertisement
2. Masih Dilakukan Pendalaman dengan Memeriksa Saksi
Sampai saat ini polisi sudah melakukan tiga kali olah TKP. Ade Ary mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman, dan mencari saksi, dan orang2-orang yang terlibat.
"Saksi hansip, petugas busway, dan orang-orang di angkringan, kami juga masih melihat jejak CCTV," kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi.Â
Atas kejadian itu, dirinya mengimbau orangtua untuk memperhatikan kembali anak-anaknya. Mengingat kejadian kejahatan jalanan sering memakan korban dari kalangan anak-anak muda dan pelajar.Â
"Ini mohon dengan hormat, kita selaku orangtua mengingatkan anak-anak kita tidak melakukan aktivitas di malam hari," kata Ary.Â
3. Sultan Bakal Keluarkan Pergub
Merespons kasus kejahatan jalanan alias klitih di Yogyakarta yang memakan korban lagi, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap orangtua punya kepedulian bersama mencegah maraknya kejahatan jalanan yang dilakukan anak-anak muda.
"Memang kami tidak bisa kalau masyarakatnya sendiri, orang tuanya sendiri tidak bisa mengendalikan anaknya. Kami bisanya 'kan hanya punya harapan," kata Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (4/4/2022).
Menurut Sultan, tanpa kesadaran dari para orangtua, pihaknya sulit menerapkan aturan yang bersifat memaksa untuk mengatasi kejahatan atau kerap disebut klitih yang rata-rata dilakukan oleh remaja.
"Kalau kami melakukan sesuatu yang sifatnya pemaksaan 'kan juga nanti melanggar hukum," katanya.Â
Berbagai upaya pembinaan, menurut Sultan, telah dilakukan untuk tangani para pelaku klitih, khususnya para anak di bawah umur. Namun, selalu menghadapi tantangan di lapangan.
Pada tahun 2021, Pemda DIY juga telah menyusun program pembinaan anak bawah umur yang berhadapan dengan hukum dan berstatus diversi, khususnya terkait dengan kasus kejahatan jalanan.
"Ya, sekarang hal seperti itu dimungkinkan atau tidak? Kami lagi cari cantelan aturannya. Soalnya kalau tidak ada cantelannya 'kan tidak bisa, mau bikin pergub (peraturan gubernur) pun enggak bisa," ujar Sultan HB X.Â
Â
Rifqy Sakti Pratama
Â
Â
Â
Â
Â
Advertisement