KSP Minta Penjabat Kepala Daerah Tak Sekadar Lanjutkan Masa Jabatan

Juri menekankan pentingnya kepala daerah bisa memastikan dan mengelola dinamika masyarakat di daerah.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 12 Mei 2022, 11:51 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2022, 11:51 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik sejumlah penjabat (Pj) gubernur untuk lima provinsi, yaitu Banten, Sulawesi Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo dan Papua Barat
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik sejumlah penjabat (Pj) gubernur untuk lima provinsi, yaitu Banten, Sulawesi Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo dan Papua Barat. (Ditto)

Liputan6.com, Jakarta - Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro menegaskan penjabat (Pj) kepala daerah tidak hanya sekadar melanjutkan atau menyelesaikan masa jabatan sampai pilkada selesai terlaksana.

Menurut dia, Pj kepala daerah harus benar-benar bekerja menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat serta menjalankan apa-apa yang menjadi kepentingan masyarakat di daerah.

"Terutama mengimplementasikan visi, misi, kebijakan dan arahan Bapak Presiden di daerah," kata Juri dikutip dari siaran persnya, Kamis (12/5/2022).

Dia juga mengingatkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahwa Kepala daerah harus memegang kendali kepemimpinan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menjadi perhatian pemerintah. Misalnya, masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

"Termasuk juga memitigasi berbagai potensi masalah yang muncul di lapangan," jelasnya.

Juri menekankan pentingnya kepala daerah bisa memastikan dan mengelola dinamika masyarakat di daerah. Hal ini untuk terus menerus memperkuat Indonesia sebagai bangsa yang utuh dan berdaulat.

"Ini penting, karena kita masih menghadapi ancaman disintegrasi bangsa, seperti isu intoleransi dan radikalisme," tutur Juri.

Selain itu, dia mengatakan kepala daerah harus aktif dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024. Salah satunya, mencegah agar tak ada pihak-pihak yang memanfaatkan isu SARA dalam Pemilu 2024.

"Bukan hanya sukses penyelenggaraan, tetapi jangan sampai pemilu dan pilkada jadi arena untuk memecah belah bangsa dengan memanfaatkan isu SARA, seperti beberapa kasus sebelumnya," ujar Juri

 

Pesan Tito

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik lima Penjabat (Pj) Gubernur. Dalam arahannya, Tito meminta para Pj Gubernur untuk menjaga stabilitas politik pemerintahan dan keamanan.

"Tolong yang paling utama jaga stabilitas politik pemerintahan dan keamanan, karena tanpa adanya stabilitas politik pemerintahan dan keamanan, semua program-program yang digulirkan, yang direncanakan akan sangat sulit dieksekusi," kata Tito di ruang Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

"Tapi ketika politik stabil di daerah masing-masing, pemerintahan juga berlangsung baik dan keamanan juga terjaga, baru bisa mengeksekusi program-program," sambungnya.

Atensi Tito lainnya adalah penanganan pandemi. Meskipun Covid-19 sudah melandai di Indonesia, namun belum sepenuhnya selesai.

"Jangan lengah, kebijakan kebijakan pemerintah pusat tolong terjemahkan dalam hal pandemi untuk konteks di wilayah masing-masing," ucap Tito.

Berikutnya, adalah program Pemulihan Ekonomi. Tito menginstruksikan Pj Gubernur untuk mempercepat belanja APBD.

 

 

Pelantikan Pj Gubernur

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) hari ini telah melantik 5 penjabat (Pj) Kepala daerah, untuk provinsi Banten, Gorontalo, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, dan provinsi Papua Barat. Pelantikan dilakukan, menyusul berakhirnya masa jabatan Gubernur lima provinsi tersebut pada pertengahan Mei 2022.

Kelima pejabat tinggi madya yang dilantik sebagai pj kepala daerah, yaitu : Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo, Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat, dan Komjen (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.

Pada 2022, sebanyak 101 kepala daerah akan habis masa jabatannya. Dari jumlah tersebut, 49 kepala daerah diantaranya, akan berakhir masa jabatannya pada bulan ini (Mei 2022). Lima diantaranya merupakan gubernur. Yakni, Gubenur Banten Wahidin Halim, Gubenur Gorontalo Rusli Habibie, Gubenur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubenur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar Anwar, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

101 Kepala Daerah Habis Masa Kerjanya di 2022 (Liputan6.com / Abdillah)
101 Kepala Daerah habis masa kerjanya di 2022 (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya