Liputan6.com, Jakarta - Munculnya kasus balita gizi buruk di Kalideres, Jakarta Barat, dinilai sebagai wujud ketidakpekaan lurah dan camat wilayah tersebut terhadap kondisi masyarakatnya.
Hal itu disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi D, Hardiyanto Kenneth. Menurut dia, adanya anak gizi buruk bukan kesalahan Dinas Kesehatan Jakarta Barat saja. Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan menduga, kasus gizi buruk di Kalideres timbul karena Camat dan Lurah Kalideres tidak peka, sehingga bukan murni kesalahan Dinkes Jakbar.
"Dinkes Jakbar, sifatnya hanya menerima laporan dan segera langsung melakukan penanganan. Secara prinsip kan tidak mungkin Dinkes Jakbar mengetahui orang yang sakit, kalau tidak ada aduan," ujar Kenneth, seperti dilansir Antara.
Advertisement
"Seharusnya Camat dan Lurah Kalideres bisa lebih sensitif, mereka bisa memaksimalkan peran RT, RW dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di wilayahnya masing masing," tambahnya.
Dia berpendapat, apabila camat dan lurah bekerja maksimal, pasti dapat diantisipasi sejak awal dan tidak perlu muncul balita yang terjangkit gizi buruk. Sebab, tupoksi cegah dini dan deteksi dini Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) serta menjadi katalisator program pemerintah daerah, secara otomatis melekat di badan organisasi RT, RW dan FKDM.
"Tugas camat dan lurah lah yang harus mengontrol serta memaksimalkan peran mereka, karena RT, RW dan FKDM pasti mempunyai data yang valid di wilayah masing masing. Saran saya perlu ada evaluasi karena seharusnya pejabat setempat tahu kondisi masyarakat setempat," terang Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) PPRA Angkatan LXII itu.
Kennet menyayangkan adanya balita berusia dua tahun di Jalan Lingkungan Hidup III, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, yang mengalami gizi buruk sejak awal bulan April 2022. Sebab, DKI Jakarta memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbanyak jika dibandingkan dengan provinsi yang lain.
"Ini peristiwa yang sangat dramatis dan sangat miris, sekelas kota besar seperti Jakarta masih ada seorang balita yang mengalami gizi buruk, Saya selaku Anggota DPRD yang terpilih dari daerah pemilihan Jakarta Barat merasa sangat sedih dan terpukul, seharusnya hal ini tidak perlu terjadi jika pemimpinnya fokus dalam memperhatikan warganya," tutur Kenneth.
Pada 2020, 6.047 Balita Kekurangan Gizi
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta pada 2020, jumlah balita yang memiliki kekurangan gizi sebanyak 6.047 balita. Dalam kasus gizi buruk, wilayah Jakarta Timur menyumbang kasus balita gizi kurang tertinggi, yaitu sebanyak 1.826 kasus, dibandingkan wilayah DKI Jakarta lainnya seperti Jakarta Selatan sebanyak 803 balita, Jakarta Pusat sebanyak 989 balita, Jakarta Barat sebanyak 1.823 balita, dan Jakarta Utara sebanyak 498 balita.
Menurut Kenneth, banyak faktor yang membuat banyaknya balita di Jakarta menderita gizi buruk, salah satunya faktor ekonomi yang mendera keluarga saat Pandemi COVID-19.
"Pandemi COVID-19 membuat sejumlah warga di Jakarta mengalami kesulitan ekonomi, hal itu berdampak terhadap pemberian nutrisi kepada anak-anak balita. Nutrisi yang kurang diberikan kepada balita ini akan memiliki dampak negatif yang sangat panjang. Hal ini secara otomatis akan mengakibatkan balita di DKI Jakarta rentan terkena penyakit," tutur Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDIP DKI Jakarta itu.
Mengenai kasus balita gizi buruk itu, Kenneth juga menyayangkan sikap Gubernur DKI Anies yang terus membanggakan Jakarta Internasional Stadiun (JIS) serta perhelatan ajang balap Formula E, di saat banyak balita di Jakarta mengalami gizi buruk.
"Dan yang paling dramatis, Anies masih berani dan tidak malu membanggakan JIS dan Formula E, tapi rakyatnya masih ada yang kekurangan gizi. Anies tidak fokus untuk kesejahteraan masyarakat dan tidak peduli kepada warganya," terangnya.
Sumber: Antara
Advertisement