Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengizinkan Jakarta International Stadium (JIS) dipergunakan untuk kampanye pada Pemilu 2024 mendatang. Riza menyatakan JIS dibangun untuk kepentingan bersama.
"Termasuk nanti kalau masa kampanye 2024 kan selama ini di stadion. Kalau dimungkinkan di JIS saya kira nanti, tapi nanti saya tunggu pengaturan dari Jakpro," ujar Riza dalam keterangannya, Jumat (13/5/2022).
Meski mengizinkan, Riza menyebut untuk ketentuan penggunaan JIS nantinya akan diatur kembali oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pemegang proyek JIS.
Advertisement
Selain menunggu ketentuan dari Jakpro, penggunaan JIS untuk kampanye juga harus menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Nanti akan diputuskan oleh Jakpro yang terbaik untuk apa. Artinya fasum (fasilitas umum) itu diatur oleh KPU. Itu diatur di ranahnya di KPU dan Bawaslu, itu yang menentukan mana titik-titik yang dimungkinkan selama ini kan yang terbesar di GBK. Nanti diserahkan kepada KPU apakah JIS bisa (untuk kampanye)," kata Riza.
Menurut Riza, jika nantinya KPU, Bawaslu, dan pihak Jakpro mempersilakan JIS untuk area kampanye, Riza berharap agar seluruh masyarakat bisa menjaga bangunan JIS dengan baik.
"Yang penting itu aset milik bersama, kita jaga kebersihannya, kerapiannya dan lain sebagainya," kata dia.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Buruh Boleh Gunakan JIS
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya juga mempersilakan buruh melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Jakarta International Stadium (JIS) pada, Sabtu, 14 Mei 2022. Menurut Riza, Pemprov DKI mengizinkan lantaran JIS dibangun untuk kepentingan masyarakat.
"JIS dibangun untuk kepentingan masyarakat Jakarta dan kebanggaan Indonesia untuk kepentingan olahraga dan seni budaya, sosial, keagamaan, dan termasuk kegiatan lainnya yang bermanfaat," ujar Riza dalam keterangannya, Jumat (13/5/2022).
Riza mengatakan, selama aksi buruh bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak, maka Pemprov DKI dengan sukarela mempersilakan aksi digelar di JIS. Asal, Riza mengingatkan agar aksi berjalan dengan damai.
"Termasuk kegiatan buruh silakan bila dimungkinkan waktunya silakan, kita tidak melarang semua kegiatan yang positif yang baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan," kata dia.
"Yang penting itu aset milik bersama, kita jaga kebersihannya kerapihannya dan lain sebagainya," kata Riza.
Â
Advertisement
Reuni 212
Selain aksi buruh, Riza juga mempersilakan massa aksi reuni 212 digelar di sekitar JIS. Namun, lagi-lagi Riza menyarankan agar aksi tersebut berjalan damai.
"Ya semua, apa pun kegiatan yang dirasa baik, tidak melanggaran aturan perundang-undangan dibolehkan, apa saja yang tidak melanggar," kata dia.
Sebanyak 100 ribu buruh diklaim akan memperingati hari buruh internasional atau May Day pada 14 Mei 2022 mendatang. Kelompok buruh akan membawa 11 tuntutan.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut aksi ini akan melibatkan buruh se-Jabodetabek di DPR RI. Setelah itu, akan dilakukan deklarasi perjuangan buruh oleh partai buruh dan gerakan buruh indonesia di Jakarta International Stadium (JIS) atau Istora Senayan.
Dalam perayaan MayDay tgl 14 mei 2022 akan dihadiri Partai Buruh bersama 4 Konfederasi Serikat Buruh, 60 Federasi Serikat Buruh tingkat nasional, Serikat Petani Indonesia (SPI). Kemudian Jala PRT, UPC, Forum Guru Honorer, Gerakan Perempuan Indonesia, Buruh Migran, Ojol, Organisasi Pemuda dan Kemahasiswaan.
"Selain di Jakarta, aksi tanggal 14 Mei juga diikuti puluhan ribu buruh di Bandung, Semarang, Surabaya, Makasar, Banjarmasin, Medan, Batam, Ternate, Gorontalo, Manokwari, dan ratusan kota besar lainnya," katanya saat konferensi pers, Rabu (20/4/2022).
Â
11 Tuntutan
Iqbal menyebut dalam aksi 14 Mei 2022 nanti, Partai Buruh dan gerakan buruh indonesia akan menyuarakan 11 tuntutan, sebagai berikut:
1. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja,
2. Turunkan harga kebutuhan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas,
3. Sahkan RUU PPRT, Tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB,
4. Tolak upah murah,
5. Hapus outsourcing,
6. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih),
7. Tolak kenaikan pajak PPn,
8. Sahkan RPP perlindungan Anak Buah Kapal dan buruh migran,
9. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan,
10. Tidak boleh ada orang kelaparan di negri yang kaya,
11. Tolak perpanjangan masa jabatan presiden atau 3 periode.
Â
Â
Advertisement