Liputan6.com, Tangerang - Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan, membantah adanya mafia impor di wilayah kerjanya.
Bantahan tersebut buntut dari pernyataan terdakwa kasus pemerasan perusahaan jasa titipan, Qurnia Ahmad Bukhori, yang menyatakan bahwa pimpinannya ikut meloloskan mafia impor barang di Bandara Soekarno-Hatta.
Qurnia adalah mantan Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Pabean KPU Bea Dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta
Advertisement
"Saya tekankan di sini (KPU Bea Cukai) tidak ada mafia impor. Siapa yang menyampaikan? Itu isu saja. Kami melakukan monitoring evaluasi, baik internal maupun di pihak eksternal. Jadi saya tekankan tidak ada mafia impor di sini," tegas Finari.
Finari melanjutkan, hubungan antara Bea Cukai Soetta dengan PT Sinergi Karya Kharisma (SKK) hanya sebatas instansi yang mengawasi perusahaan jasa titipan. Selain PT SKK, Bea Cukai juga mengawasi 46 perusahaan lain.
"PT SKK itu adalah salah satu perusahaan jasa titipan yang ada di bawah pengawasan kami KPU Bea Cukai Soekarno-Hatta. Jadi mereka itu bukan hanya SKK, banyak perusahaan jasa titipan ada kurang lebih 46, termasuk SKK," jelasnya.
Merasa Dijebak
Sebelumnya diketahui, terdakwa kasus pemerasan perusahaan jasa titipan, Qurnia Ahmad Bukhori menyebutkan, dirinya dijebak untuk menutupi dugaan mafia impor barang di tempat penampungan sementara (TPS) PT Sinergi Karya Kharisma (SKK).
Pernyataannya tersebut juga menyeret nama Kepala Kantor Bea Cukai Soetta yang disebut ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Advertisement