Rektor Universitas Ibnu Chaldun Geram Disebut Gelar Profesornya Gadungan

Rektor Univesitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar geram lantaran gelar profesornya abal-abal alias gadungan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 01 Jun 2022, 03:00 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2022, 03:00 WIB
Rektor Univesitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar
Rektor Univesitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar geram lantaran gelar profesornya abal-abal alias gadungan. Hal tersebut disampaikan saat dirinya diperiksa di Polda Metro Jaya. (Foto: Ady Anugrahadi/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta Rektor Univesitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar geram lantaran gelar profesornya abal-abal alias gadungan.

Diketahui yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Ini buntut dari tudingan pemalsuan ijazah yang disampaikan Direktur Pasca Sarjana Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung, YLH.

"Saya menolak keras adanya laporan bahwa saya adalah profesor gadungan," kata Musni di Polda Metro Jaya, Selasa (31/5/2022).

Dia menuturkan, gelar profesor diberikan oleh dua Univesitas ternama salah satunya Ibnu Chaldun Jakarta. Menurut dia, jika gelar profesor dinilai gadungan maka dua universitas yang memberikan gelar profesor disebut Universitas gadungan.

"Itu saya tolak keras, seluruh seluruh sivitas akademika bahwa itu universitas gadungan," Tutur Musni.

Musni mengatakan, Universitas Ibnu Chaldun Jakarta telah melahirkan banyak tokoh diantaranya Wakil Presiden Maruf Amin. Menurut dia, tidak mungkin itu Universitas adalah Universitas gadungan

"Wapres sekarang ini adalah alumnus Universitas Ibnu Chaldun Jakarta," ujar dia.

 

Berikan Bukti ke Penyidik

Musni mengaku telah memberikan bukti kepada penydik.

Dalam hal ini, dia mengingatkan semua pihak untuk tak asal menuding yang bisa berujung kepada pencemaran nama baik.

"Jangan kita menggunakan kata-kata yang akhirnya mencemarkan nama baik orang karena nama baik itu adalah segalanya terutama bagi saya," ujar Musni.

 

Diperiksa 3 jam

Sementara itu Ismail Marasabessy untuk menjelaskan, kliennya diperiksa selama hampir 3 jam. Adapun, pertanyaan seputaran dugaan pencemaran nama baik.

Salah satu pertanyaan menyinggung hubungan kliennya dengan terlapor.

"Apakah Profesor Musni mengenal saudara terlapor di situ kami sudah memberikan klarifikasi bahwa Prof Musni tidak pernah kenal dengan yang namanya pihak terlapor yaitu Prof YLH," ujar dia.

Ismail membantah tudingan profesor gadungan yang dialamatkan kepada kliennya. Dia menegaskan, kliennya seorang penulis, seorang akademik.

"Di situ beliau selalu menulis karya-karya ilmiah yang menurut Prof Musni dan kami juga adalah hal yang biasa karena sesuai dengan jenjang akademiknya," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya