Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013.
"KPK saat ini sedang melaksanakan kegiatan penyidikan dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013 yang diduga fiktif di Jawa Barat," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/6/2022).
Advertisement
Baca Juga
Ali tak menampik pihak lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Hanya saja Ali belum mau membeberkan siapa yang dijerat sebagai tersangka korupsi penyaluran dana fiktif UMKM ini.
Menurut Ali, pengumuman tersangka akan disampaikan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan.
"Terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan, saat ini belum dapat kami sampaikan," kata Ali.
Ali menyatakan, pihaknya bakal menyampaikan setiap perkembangan kegiatan dalam penyidikan kasus ini. Ali berharap masyarakat turut memantau perkembangan kasus ini.
"Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat di antaranya apabila memiliki informasi mengenai kegiatan dimaksud untuk dapat segera menyampaikan kepada tim penyidik maupun melalui layanan KPK di call center 198," kata Ali.
Ali mengimbau kepada semua pihak mempermudah penyidikan baru lembaga antirasuah ini. Setiap pihak yang dipanggil diharapkan hadir dan memberikan keterangan sesuai yang dibutuhkan tim penyidik.
"Bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, kami imbau untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," kata Ali.
Jawa Barat Peringkat Pertama Kasus Korupsi di Indonesia
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi peringkat pertama dengan kasus tindak pidana korupsi terbanyak di Indonesia.
Hal tersebut sesuai dengan data korupsi yang ditangani KPK sejak tahun 2004 hingga 2020.
Firli menyampaikan hal tersebut di hadapan 120 legislator Jawa Barat. Firli menghadiri rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Gedung DPRD Jawa Barat
"Dari sepuluh besar kasus korupsi di daerah yang ditangani KPK, Jawa Barat di peringkat satu dengan jumlah 101 kasus," ujar Firli dalam siaran pers, Rabu (8/9/2021).
Firli mengingatkan kepada seluruh jajaran legislator Jawa Barat agar tidak mendekati tindak pidana korupsi. Firli juga meminta kepada para anggota dewan yang hadir mewaspadai titik rawan korupsi khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD terkait penganggaran.
"Ada empat tahapan dalam tugas dewan terkait penganggaran. Dari empat tahapan tersebut, semua rawan korupsi. Mulai dari penyusunan, persetujuan, dan pengesahan ada kerawanan. Pelaksanaannya juga ada, terakhir pengawasannya ada kerawanan juga," kata Firli.
Advertisement
Modus Korupsi di Daerah
Firli menyampaikan modus yang paling banyak dilakukan adalah pemerasan, gratifikasi, dan penyuapan.
Firli mengingatkan peran dan tanggung jawab DPRD dalam mewujudkan tujuan nasional pada konteks pemberantasan korupsi. Dia mengajak untuk berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi.
"Perlu diingat, dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi APBD, eksekutif dan legislatif merupakan mitra. Bukan saling berkompetisi," kata dia.