Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar Rapat Paripurna hari ini, Kamis 30 Juni 2022. Rapat akan dihelat pada pukul 09.30 WIB di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Mengutip informasi jadwal yang diterima Liputan6.com, Rapat Paripurna DPR RI Ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 memiliki sejumlah agenda:
Pertama, penyampaian laporan Badan Anggaran DPR RI atas hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023. Kedua, penyampaian keterangan pemerintah atas RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021.
Advertisement
Ketiga, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas sejumlah RUU tentang provinsi, seperti RUU tentang Provinsi Sumatera Barat; RUU tentang Provinsi Riau; RUU tentang Provinsi Jambi; RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Barat; dan RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Advertisement
Selain itu, rapat juga beragendakan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk 3 Provinsi Papua yaitu, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Selanjutnya, rapat juga akan mendengar tentang Laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung Tahun 2021/2022, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Terakhir, rapat akan mendengarkan pendapat para fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Anggota DPR RI tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang akan dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
Sebagai informasi, rapat akan disiarkan secara hybrid dan bisa disaksika melalui daring lewat kanal Youtube DPR RI.
3 Ibu Kota DOB Papua Ditetapkan: Merauke, Nabire, Jaya Wijaya
Ketua Panja RUU daerah otonomi baru (DOB) Papua Junimart Girsang menyampaikan kesimpulan pembahasan RUU DOB.
Keputusan itu disampaikan Junimart dalam Rapat Komisi II bersama pemerintah terkait RUU DOB Papua di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (28/6/2022).
"Pada tanggal 27 Juni 2022, panja memutuskan ibu kota provinsi masing-masing dalam rancangan undang-undang pembentukan daerah provinsi di Papua," kata Junimart.
Ibu Kota dari masing-masing DOB Papua yakni Provinsi Papua Selatan berkedudukan di Kabupaten Merauke, Ibu kota Provinsi Papua Tengah berkedudukan di Kabupaten Nabire, Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan sempat ada perbedaan pandangan terkait penampatan ibu kota Papua Tengah, suara terpecah antara Nabire dan Mimika.
"Waktu itu kita bilang, masih ada dua pandangan. Masih ada yang mengusulkan ibu kota di Papua Tengah ya, yang di Papua Selatan sama di Papua pegunungan sudah nggak ada masalah. Ada sebagian yang mendukung Nabire, itu didukung oleh 6 bupati dari 8 itu," kata Doli.
Menurut Doli, alasan pemerataan pembangunan, pihaknya lebih memilih Nabire untuk jadi Ibu Kota Papua Tengah.
"Ini kan pemekaran ini tujuannya untuk pemerataan pembangunan. Nah Mimika dengan kota Timikanya itu kan sudah menjadi kota yamg cukup maju bukan hanya kota yang dikenal di Indonesia tapi di dunia internasional. Jadi kalau misal kita tarik lagi di situ berarti kan daerah lain ya tidak tercapai aspek pemeratannya," ujar Doli.
Advertisement
3 DOB Papua
Berikut wilayah 3 DOB Papua:
1. Provinsi Papua Selatan
a. Kabupaten Merauke
b. Kabupaten Boven Digoel
c. Kabupaten Mappi
d. Kabupaten Asmat
2. Provinsi Papua Tengah
a. Kabupaten Nabire
b. Kabupaten Paniai
c. Kabupaten Mimika
d. Kabupaten Puncak Jaya
e. Kabupaten Puncak
f. Kabupaten Dogiyai
g. Kabupaten Intan Jaya
h. Kabupaten Deian
3. Provinsi Papua Pegunungan
a. Kabupaten Jayawijaya
b. Kabupaten Pegunungan Bintang
c. Kabupaten Yahukimo
d. Kabupaten Tolikara
e. Kabupaten Mamberamo Tengah
f. Kabupaten Yalimo
g. Kabupaten Lani Jaya, dan
h. Kabupaten Nduga