Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap tiga orang pelaku balap liar, mereka AD (25), RJ (22), dan ARR (22). Mereka terekam kamera melakukan balapan di ruas Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat, (24/6/2022) lalu.
"Kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga kendaraan berikut pengemudinya," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana Suryanagara saat konferensi pers, Sabtu (2/7/2022).
Baca Juga
Rusdy menerangkan, pihaknya telah mempelajari rekaman CCTV di sekitar lokasi. Beberapa pengguna jalan dimintai keterangan sebagai saksi. Hasil penyelidikan, mengarah kepada ketiga kendaraan.
Advertisement
Rudy mengatakan, telah memeriksa ketiga orang pengemudi kendaraan. Berdasarkan pemeriksaan, ketiga pelaku balap liar tidak saling mengenal.
"Kebetulan lewat saja. Orang ini begitu sampai di lokasi melihat jenis kendaraan yang sama kemudian saling memanas-manasi sehingga mereka akhirnya melakukan balap-balapan," ujar dia.
Atas perbuatanya, ketiga orang pelaku dijerat Pasal 297 jo Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kita tidak melakukan penahanan. Kami kenakan denda tilang, nanti diputuskan di sidang pengadilan," ujar dia.
Tidak Tegas Balap Liar
Kasudbit Gakkum Ditalantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal mengingatkan akan menindak secara tegas siapapun yang berani mencoba melakukan balap liar di jalan raya, khususnya di jalur-jalur protokol.
"Apalagi itu sempat viral dan menyita perhatian publik kemanapun kita akan cari, telusuri dan kita tangkap. itu sebagai imbauan agar kejadian ini tidak terulang lagi," tandas dia.
Advertisement