Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung rencana penertiban terhadap kumpulan remaja yang belakangan ini gemar nongkrong di kawasan Sudirman, apabila kegiatan itu dilakukan saat jam sekolah.
Kendati demikian, Riza meminta tidak perlu adanya penertiban hingga pemeriksaan yang berlebihan terhadap muda-mudi asal Citayam dan Bojonggede itu. Menurut dia, warga Jakarta dan sekitarnya bersaudara.
Advertisement
Baca Juga
"Tidak perlu nanti ada pemeriksaan-pemeriksaan yang berlebihan tidak perlu. Semua itu warga Jakarta dan warga sekitar Jakarta adalah saudara kita semua," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7/2024).
"Iya tidak perlu ada penertiban yang berlebihan, yang penting kan dijaga jam sekolah, kalau mereka di hari sekolah ya sekolah," lanjut Riza.
Politikus Partai Gerindra ini mengimbau agar remaja-remaja itu bisa menjaga kebersihan dan ketertiban selama nongkrong di kawasan Sudirman dan ruang publik lainnya di Jakarta. Terlebih segala fasilitas kebersihan sudah disediakan.
"Tentu kita hanya bisa mengimbau mengajak adik-adik kita untuk menjaga kebersihan. Di situ kan disiapkan tempat sampah, dan kita minta semua juga menjaga kebersihan," ucap Riza.
Wagub DKI mengucapkan terima kasih kepada kelompok remaja dari wilayah tetangga ini, karena memilih menghabiskan waktu libur sekolahnya untuk bermain di Jakarta. Terlebih mereka datang ke Jakarta menggunakan transportasi publik.
"Kita bersyukur berterima kasih bahwa warga luar Jakarta berkunjung ke Jakarta diantaranya warga Citayam. Mereka itu karena libur berangkat ke sana naik kereta, kan hanya satu kali sampai Tugu Atas kemudian dia bermain di situ," kata Riza.
Satpol PP Patroli di Kawasan Sudirman
Satpol PP DKI Jakarta menerapkan sanksi sosial menyapu sampah kepada pengunjung yang membuang sampah sembarangan seiring ramainya kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat oleh para remaja yang berasal dari Ciyatam, Bojonggede dan sejumlah daerah penyangga Ibu Kota.
Melalui akun media sosialnya, @satpolpp.dki, minggu, 10 Juli 2022, Satpol PP mengintensifkan inspeksi di kawasan Jalan Sudirman hingga Terowongan Kendal di dekat Stasiun Sudirman Baru.
"Yang kedapatan membuang sampah di sembarang tempat akan dikenakan sanksi," kata petugas Satpol PP dengan menggunakan pengeras suara.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram tersebut, sejumlah petugas mengingatkan para pengunjung yang dominan para remaja, untuk menjaga ketertiban dan kebersihan. Sejak beberapa hari terakhir petugas kerap mendatangi kawasan itu setelah munculnya fenomena baru banyaknya remaja dari daerah penyangga Jakarta yang "nongkrong" setelah viral di media sosial.
Banyaknya pengunjung dadakan itu menimbulkan persoalan kebersihan yang kadang tidak dihiraukan.
Advertisement
Sanksi Sosial
Sebelumnya, pada Jumat (8/7) sebanyak lima orang remaja melakukan sanksi menyapu di sekitar kawasan Stasiun Sudirman Baru karena kedapatan membuang sampah dan puntung rokok.
Petugas mewajibkan pelanggar menggunakan rompi oranye khas petugas kebersihan dilengkapi tulisan "kalau bukan orang sembarangan, jangan membuang sampah sembarangan" yang ditempel di rompi depan.
Pelanggar kemudian menyapu kawasan tersebut sehingga diharapkan memberikan peringatan kepada pengunjung lain agar menjaga kebersihan.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi fenomena remaja "Sudirman Citayem Bogor Depok" (SCBD) yang ramai memenuhi kawasan itu sebagai bagian dari demokratisasi jalan.
Hal itu diungkapkan Anies menanggapi warganet yang memplesetkan akronim SCBD yang memiliki kepanjangan asli "Sudirman Central Business District" sebagai kawasan pusat perkantoran menjadi Sudirman Citayem Bogor Depok.
Anies menyebut fenomena ini merupakan demokratisasi Jalan Jenderal Sudirman yang menjadi milik semua, dan seluruh warga diperbolehkan menikmati fasilitas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Bukan saja mereka yang bekerja di kawasan ini yang bisa berjalan kaki leluasa tapi warga Jabodetabek juga menikmati pemandangan gedung-gedung tinggi satu-satunya di republik ini," ujar Anies.