Sindikat Begal Rekening Diduga Juga Pengedar Narkoba

Nama bank swasta dicatut kawanan penipu begal rekening untuk menguras habis isi uang di dalam rekening nasabah. Modusnya dengan menawarkan program upgrade menjadi nasabah prioritas.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Jul 2022, 20:07 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2022, 20:07 WIB
Polda Metro Jaya menangkap sindikat begal rekening (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Polda Metro Jaya menangkap sindikat begal rekening (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Nama bank swasta dicatut kawanan penipu begal rekening untuk menguras habis isi uang di dalam rekening nasabah. Modusnya dengan menawarkan program upgrade menjadi nasabah prioritas.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol M. Hari Agung Julianto, menerangkan, dua pelaku begal rekening yang ditangkap oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya yakni R dan B membuat iklan di media sosial.

Selain itu, mereka juga mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp Messenger seolah-olah karyawan dari bank tertentu yang hendak mengajak menjadi nasabah prioritas.

"Para tersangka menipu dengan menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi," kata Agung dalam keterangannya, Selasa (19/7/2022).

Agung menerangkan, kedua pelaku meminta data pribadi seperti nomor ATM, PIN, OTP, Nomor CVV/CVC dan password. Ada satu orang nasabah yang menjadi korban. Uang sejumlah Rp181 juta raib bak ditelan bumi.

"Pelaku mengirimkan link ke nomor WhatsApp korban dibujuk untuk masuk ke link tersebut. Selain itu diminta memberitahukan nomor kartu debitnya dan CVV-nya," ujar Agung.

Ditangkap

Agung menyebut, penyidik telah menangkap kedua pelaku di Desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering IIir Sumatra Selatan pada Kamis, 14 Juli 2022.

Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti antara lain senjata api dan amunisi. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP, Undang-Undang ITE dan Undang-UndNg Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Sementara itu, Kanit II Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom menerangkan, aksi kawanan penipu sangat meresahkan. Keduanya disebut punya peran masing-masing.

"Ada mencari dan menelepon target, serta mencairkan uang hasil kejahatan. Pelaku adalah pelaku yang teroganisir masing-masing punya peran. Dua orang sudah lama melakukan tindakan kejahatan kami tangkap di posko di gubuk dalam hutan," ujar dia.

Mukarom menyampaikan, selain peralatan menipu. Ditemukan pula senjata api dilengkapi dengan peluru.

"Senjata ini ilegal keterangan untuk membela diri," ujar dia.

Ditemukan Narkoba

Mukarom mengatakan, pihaknya juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu. Diduga, mereka juga bagian dari pengedar narkoba.

"Kasus narkoba koordinasi dengan Ditresnarkoba untuk mengusut secara mendalam," ujar dia.

Infografis 12 Polda Serentak Terapkan Tilang Elektronik. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 12 Polda Serentak Terapkan Tilang Elektronik. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya