Metro Sepekan: Titik Terang Babak Baru Kematian Brigadir J Perlahan Terkuak

Kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang masih menyimpan misteri secara perlahaan mulai terungkap.

oleh Devira PrastiwiYandhi DeslatamaMuhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 25 Jul 2022, 08:00 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2022, 08:00 WIB
Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, menemukan bukti baru terkait dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan kliennya.
Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, menemukan bukti baru terkait dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan kliennya.

Liputan6.com, Jakarta - Pada pekan ini, kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang masih menyimpan misteri secara perlahaan mulai terungkap.

Kejanggalan atas bukti luka di jenazah almarhum, membuat keluarga bertanya tentang penyebab sesungguhnya kematian sang supir pribadi istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, pihaknya sepakat untuk transparan dan independen dalam mengusut hal yang menjadi praduga publik.

Jenderal bintang dua ini lantas mengungkap fakta baru, bahwa telah ditemukan sebuah CCTV yang bisa menjadi bukti kuat dalam menjawab kejanggalan yang dirasakan atas insiden berdarah ini.

Kemudian, pada Senin 18 Juli 2022, kecelakaan maut terjadi di Jalan Alternatif Cibubur, Bekasi, Jawa Barat. Kecelakaan beruntun itu melibatkan truk tangki milik PT Pertamina.

Insiden maut tersebut disebabkan oleh serudukan truk PT Pertamina yang diduga tidak cukup kuat mengerem saat bertemu lampu merah usai turunan dengan kemiringan yang melandai.

Menurut seorang security dari Dealer Mobil Suzuki saat tengah menikmati kopi sembari jam bubaran pegawai dealer pada Senin 18 Juli 2022, sang sopir truk PT Pertamina mendatangi dirinya dan minta dibawa ke kantor polisi.

Berita lain yang populer dalam sepekan terakhir yakni soal artis Nikita Mirzani yang dijemput paksa pada Kamis 21 Juli 2022 sempat dijemput paksa di sebuah mall di Jakarta dan langsung dibawa ke Mapolresta Serang Kota.

Sempat ditahan, Nikita akhirnya dibebaskan pada Jumat 22 Juli 2022 dan hanya dikenakan wajib lapor seminggu sekali di Mapolresta Serang Kota meski sudah berstatus tersangka.

Dia pun mengucapkan terima kasih atas bantuan Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo, atas bantuannya. Sebab sebelumnya, Nikita pernah melaporkan penyidik Sat Reskrim Polresta Serkot ke Divisi Propam Mabes Polri yang kala itu masih dipimpin oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.

Berikut deretan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

1. Babak Baru Kematian Brigadir J: Jeratan Luka Leher, CCTV dan Pencopotan 3 Perwira Polri

Aksi 1000 Lilin Keadilan untuk Brigadir J Digelar di Bundaran HI
Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (Tampak) menggelar aksi 1000 lilin atas kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Aksi tersebut sebagai bentuk keadilan terkait kematian Brigadir J yang diduga akibat penyiksaan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat masih diselimuti tabir misteri. Kejanggalan atas bukti luka di jenazah almarhum, membuat keluarga bertanya tentang penyebab sesungguhnya kematian sang supir pribadi istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Almarhum Brigadir J pada Rabu sore 20 Juli 2022 datang ke Bareskrim Mabes Polri guna membawa bukti barunya. Menurut foto yang dipamerkan kepada awak media, terdapat luka jeratan di leher almarhum yang diyakini sebagai tindakan pembunuhan berencana.

"Kami menemukan ada luka lilitan luka di leher, seperti ada dijerat dari belakang jadi kami yakin ini (pembunuhan) berencana dan tidak mungkin satu orang karena ada yang menggunakan pistol dan menggunakan senjata tajam, sekiranya ini satu lawan satu tidak mungkin ada luka itu (jeratan di leher),” yakin Kamarudin saat datang ke Markas Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu sore 20 Juli 2022.

Mewakili pihak keluarga, Kamarudin pun membuat laporan polisi tentang dugaan pembunuhan berencana itu. Laporan itu diketahui, sudah terdaftar dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, per tanggal 18 Juli 2022.

Menanggapi hal tersebut, Polri tidak menutup diri. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya sepakat untuk transparan dan independen dalam mengusut hal yang menjadi praduga publik.

 

Selengkapnya...

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

2. Sopir Tangki Pertamina Usai Tabrakan Maut: Tolong Bawa Saya ke Kantor Polisi

kecelakaan di alternatif cibubur. ©2022 Merdeka.com
kecelakaan di alternatif cibubur. ©2022 Merdeka.com

Jalanan menurun dan curam sepanjang 1 kilometer, menjadi saksi bisu tewasnya 10 nyawa di Jalan Transyogi, kawasan simpang Citra Grand CBD Cibubur.

Insiden maut tersebut disebabkan oleh serudukan truk bermuatan bahan bakar milik PT  Pertamina yang diduga tidak cukup kuat mengerem saat bertemu lampu merah usai turunan dengan kemiringan yang melandai.

"Kata pengemudinya remnya blong, dia langsung lari ke saya dan minta pertolongan. Tolong saya dibawa ke polisi,” kata Kunto Wirahadi, seorang saksi mata yang mengaku melihat betul insiden nahas itu terjadi, Selasa 19 Juli 2022.

Kunto adalah seorang security dari Dealer Mobil Suzuki. Kantornya, berada persis depan tempat perkara. Dia mengaku, saat kejadian sore kemarin, tengah menikmati kopi sembari jam bubaran pegawai dealer. Dia sangat kaget saat insiden terjadi.

Namun menurut dia, terlepas dari dugaan rem blong dari truk atau kelalaian pengemudi, sebagai seorang yang bekerja lebih dari dua tahun di tempat tersebut, hadirnya lampu merah di persimpangan Kompleks Citra Grand CBD dinilai janggal. 

 

Selengkapnya...

3. Nikita Mirzani Ucapkan Terima Kasih kepada Kadiv Propam Polri

Nikita Mirzani dan Fahmi Bachmid (Foto: Dok. YouTube SelebTube TV)
Nikita Mirzani dan Fahmi Bachmid (Foto: Dok. YouTube SelebTube TV)

Nikita Mirzani pernah melaporkan penyidik Sat Reskrim Polresta Serkot ke Divisi Propam Mabes Polri yang kala itu masih dipimpin oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.

Nikita Mirzani pun mengucapkan terima kasih atas bantuan Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo, atas bantuannya.

"Ya aku juga mau ucapin terima kasih kepada Kadiv Propam, kepada siapapun yang telah membantu, sampai malam hari ini, Niki mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," kata Nikita Mirzani di Mapolresta Serkot, Jumat 22 Juli 2022 malam.

Sebelumnya diberitakan bahwa Nikita Mirzani yang sudah menjadi tersangka akan dijebloskan ke penjara, namun ia hanya dikenakan wajib lapor seminggu sekali.

Selama penangkapan dan pemeriksaan 24 jam sejak Kamis hingga Jumat, 21-22 Juli 2022, polisi menyita satu unit handphone dan aku Instagram milik Nikita Mirzani.

 

Selengkapnya...

Infografis Dugaan Pembunuhan Berencana di Balik Kematian Brigadir Yoshua. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Dugaan Pembunuhan Berencana di Balik Kematian Brigadir Yoshua. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya