Liputan6.com, Jakarta Polri rencananya jenazah Brigadir J atau Yoshua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dilakukan autopsi ulang pada Rabu, 27 Juli 2022 di Jambi.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengatakan, pengamanan akan ditugaskan di beberapa titik lokasi. Hal ini dilakukan juga demi kelancaran dan rasa aman saat pelaksanaan autopsi ulang.
Advertisement
Baca Juga
"Sebanyak 330 personel yang ditugaskan akan ada berada di rumah duka, pemakaman, RSUD Sungai Bahar dan Polsek Sungai Bahar. Personel yang bertugas merupakan gabungan dari Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi," kata Mulia saat dikonfirmasi, pada Selasa (26/7/2022).
Dia menegaskan, pengerahan ratusan personel itu dilakukan demi memberikan rasa aman saat pelaksanaan autopsi ulang Brigadir J.
"Semua proses akan dikawal dengan baik agar bisa berjalan dengan kondusif dan lancar," tegasnya.
"Pengamanan akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juli hingga 28 Juli mendatang," tutupnya.
Â
Autopsi Ulang
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, rencananya jenazah Brigadir Yoshua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dilakukan autopsi ulang pada Rabu, 27 Juli 2022 di Jambi.
Rencananya Polri akan melakukan ekshumasi atau penggalian kembali jasad Brigadir Yoshua yang telah dikuburkan. Menurut Dedi autopsi ulang ini berdasarkan permintaan dari keluarga Brigadir Yoshua.
"Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok. Jadi tim akan berangkat hari Selasa dan Rabu akan melaksanakan ekshumasi," kata Dedi di Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Dedi mengatakan, ekshumasi terhadap jasad Brigadir Yoshua sudah dikomunikasikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi ke pihak pengacara dan Ketua Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
"Kami hadirkan para pihak-pihak yang expert di bidangnya," ujar Dedi.
Â
Â
Â
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Sudah Disepakati
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menambahkan penyidik beserta dengan Perhimpunan Kedokteran Forensik sudah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga secara virtual karena kebetulan pihak keluarga dan kuasa hukum di Jambi.
Berdasarkan hasil kesepatan, pelaksanaan autopsi ulang terhadap Brigadir J dilaksanakan di Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022.
"Pertemuan itu menghadirkan sejumlah ahli forensik dari beberapa universitas, kemudian hasil pertemuan tadi disampikan oleh ahli-ahlli forensik kemudian sepakat untuk dilakukan ekshumasi hari rabu di Jambi," ujar dia.
Â
Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com