Komnas HAM Tunggu Autopsi Ulang Sebelum Ungkap Temuan Kasus Kematian Brigadir J

Komnas HAM telah mengantongi berbagai keterangan terkait luka-luka yang ditemukan pada tubuh Brigadir J.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Jul 2022, 04:34 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2022, 04:34 WIB
FOTO: Komnas HAM Uraikan Rancangan Perpres TNI Tangani Terorisme
Komisioner Pemantau dan Penyelidik Komnas HAM RI M. Choirul Anam saat konferensi pers terkait Rancangan Perpres tentang tugas TNI dalam mengatasi terorisme di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Rancangan Perpres itu dinilai berlandas criminal justice system. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menunggu hasil autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J atau Yoshua yang bakal dilakukan Tim Khusus Polri. Hal ini dilakukan sebelum nantinya, Komnas HAM membeberkan hasil temuan kasus kematian Brigadir J.

"Sebenarnya kami juga bisa langsung tarik titik-titik kesimpulan, namun demikian kalau masih ada proses ekshumasi kami tunggu proses ekshumasi," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

Menurut Anam, Komnas HAM telah mengantongi berbagai keterangan berkaitan luka dalam kasus baku tembak yang terjadi di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. Keterangan itu telah dikombinasikan secara imparsial atau setara.

"Sepanjang yang kami peroleh terkait tubuh luka proses imparsialnya sudah kami lalui. Jadi di samping kami dapat dari keluarga kami juga dapat dari pendalaman ahli, kami kami juga dapat dari Dokkes. Soal luka secara proses imparsial sudah kami lalui," tuturnya.

Atas hal itu, Anam mengatakan, persoalan penyelidikan terkait luka Brigadir J hanya tinggal menunggu hasil autopsi ulang. Adapun, bila ada perubahan akan dikonfirmasi dari hasil autopsi ulang yang bakal dilakukan Rabu (27/7/2022).

"Kecuali ada info lain dan kita tunggu juga hasil ekshumasi. Mulai besok kami sudah mengembangkan agendanya kepada tema-tema yang lain," ucapnya.

 

Komnas HAM Akan Minta Keterangan Siber Polri

Pemakaman Brigadir Yosua
Keluarga mengiringi pemberangkatan ke liang kubur Brigadir Yosua Hutabarat di Muaro Jambi, Senin (11/7/2022). Brigadir Yosua atau J itu tewas di rumah dinas pejabat polri. (Liputan6.com/istimewa)

Anam menyebut, ranah lain yang bakal diteliti lebih lanjut, seperti digital forensik akan dilakukan dengan melibatkan dan meminta keterangan dari pihak Siber Polri.

"Untuk luka kami tinggal tunggu proses ekshumasi saja. Jadi mulai Besok Kamis udah merangsek pada gimana siber, digital forensik dan teman-teman yang lain," ujarnya.

Sekedar informasi, kasus dugaan adu tembak di rumah singgah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo terjadi pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Brigadir J dilaporkan tewas akibat tembakan Bharada E.

Kepolisian menduga, adu tembak dua polisi itu dipicu adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo. Saat ini kasus dugaan pelecehan dan pengancaman serta kekerasan terhadap Istri Ferdy Sambo ini tengah ditangani penyidik Polda Metro Jaya.

Sementara kasus lainnya ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Laporan itu dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya