Liputan6.com, Jakarta Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina menyebutkan Ketua DPR RI Puan Maharani memiliki perhatian tinggi terhadap permasalahan kesejahteraan sosial yang ada di Tanah Air. Hal itu terlihat dari kebijakan Puan yang juga pernah menjabat sebagai Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan saat ini menjadi pucuk pimpinan di Lembaga DPR RI.
Salah satu kebijakan yang berhubungan dengan masalah kesejahteraan sosial adalah UU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 lalu. Kehadiran UU TPKS menjadi hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa karena merupakan hasil kerja sama dan komitmen bersama.
Baca Juga
“Ibu Puan berperan penting di balik suksesnya DPR RI mengesahkan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),” sebut Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina kepada wartawan, Minggu (31/7).
Advertisement
Selain itu, Selly juga menyampaikan Puan juga mendorong DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) menjadi Undang-Undang.
Seperti diketahui, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu, dan Anak atau RUU KIA sebagai RUU inisiatif DPR. RUU ini memuat aturan cuti melahirkan 6 bulan, dan juga menginisiasi cuti Ayah selama 40 hari untuk mendampingi istri yang baru melahirkan. RUU KIA pun menjadi salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan stunting di Indonesia.
“Dari awal saya sangat beruntung dengan adanya Ibu Puan sebagai Ketua DPR RI karena sebelumnya Ibu Puan ini pernah menjadi Menko PMK, beliau sangat paham dan sangat konsen dengan masalah kesejahteraan sosial dari mulai hulu hingga hilir,” kata dia.
Perhatian Terhadap Alat Kelengkapan Dewan
Selain perhatian, Puan juga disebut Selly memberikan dukungan penuh terhadap masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk membahas RUU yang terkait dengan permasalahan kesejahteraan sosial. Misalnya UU TPKS yang menjadi ranah Komisi VIII DPR RI dan RUU KIA yang menjadi tugasnya Komisi IX DPR RI.
“Bukan hanya perhatian tetapi support beliau dengan memberikan kepercayaan kepada masing-masing komisi termasuk masing-masing bidang yang menangani masalah kesejahteraan sosial,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI itu.
Atas dasar itu, Selly pun akan mendukung setiap kebijakan yang menjadi perhatian Puan Maharani. Tak hanya dari sisi fungsi legislasi, tetapi juga dari fungsi pengawasan maupun anggaran.
“Saya akan mendukung apa yang menjadi kebijakan dari ibu Ketua DPR agar kedepan apapun yang menjadi kebijakan ibu Ketua DPR itu bisa terimplementasikan. Sehingga DPR itu bukan hanya bicara dari sisi regulasi tetapi kedepan betul-betul ada support dari sisi anggaran yang bisa terimplementasikan juga,” tandasnya.
(*)
Advertisement