Poster Wadas Melawan Dibentangkan, Respons Ganjar Pranowo Tetap Santai

Poster bertuliskan 'Wadas Melawan' nampak terlihat saat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berorasi di acara mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta akhir pekan lalu.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Agu 2023, 16:33 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2022, 15:35 WIB
Poster bertuliskan 'Wadas Melawan' nampak terlihat saat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berorasi di acara mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Poster bertuliskan 'Wadas Melawan' nampak terlihat saat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berorasi di acara mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. (Twitter @@Wadas_Melawan)

Liputan6.com, Jakarta - Poster bertuliskan 'Wadas Melawan' nampak terlihat saat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berorasi di acara mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta akhir pekan lalu, Minggu 7 Agustus 2022.

Poster Wadas Melawan itu tiba-tiba mencuat di antara ribuan mahasiswa baru di acara penutupan Pelatihan Pembelajaran Sukses bagi Mahasiswa Baru (PPSMB) UGM.

Melihat poster tersebut, Ganjar tetap santai menanggapi.

"Wadas Melawan, wuaduh aktivis ini pasti. Suka saya, saya suka ini. Boleh suka, seneng saya," ujar Ganjar di lokasi.

Ganjar Pranowo sendiri hadir dalam kesempatan itu sebagai Ketua Keluarga Alumni UGM (Kagama).

Ganjar juga memberikan satu unit laptop kepada mahasiswi disabilitas tuna netra dari Program Studi Sastra Indonesia UGM karena telah mampu membuat film keren di tengah keterbatasan fisik.

Gonjang-ganjing soal wadas melawan sendiri sudah muncul saat awal Februari 2022, saat proses pengukuran bakal lokasi Proyek Waduk Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN). Saat itu polisi mengamankan 23 orang yang berusaha mempertahankan tanah leluhurnya.

Saat pengukuran lahan sempat terjadi ketegangan antara warga yang mendukung maupun menolak proyek strategis nasional pembuatan bendungan.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy saat itu mengatakan, terdapat 70 petugas BPN yang melaksanakan pengukuran lahan di Desa Wadas. Adapun luas area yang akan dibebaskan untuk pelaksanaan proyek tersebut mencapai 124 hektare.

Iqbal sendiri mempersilakan para warga yang mendukung maupun menolak proyek tersebut untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Audiensi dengan DPRD Jateng

Desa Wadas terletak di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
Desa Wadas terletak di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (dok.Instagram/@wadas_melawan/https://www.instagram.com/p/CY0uwfdvRLS/Komarudin)

Sementara itu, pantauan Liputan6.com di lini masa Twitter, akun @Wadas_Welawan menampik kabar ada warga yang anarkis dan membawa senjata tajam saat menolak pengukuran lahan.

"Faktanya yang terjadi di lapangan adalah polisi masuk ke rumah-rumah warga untuk menyita arit dan peralatan pertanian kami lalu menyeret warga kami. Itu yang sebenarnya terjadi," tulis akun tersebut. Akun @Wadas_Melawan melaporkan setidaknya 40 orang warga dibawa ke Polsek Bener saat peristiwa tersebut.

Hingga kini konflik lahan di Desa Wadas terus berlanjut. Hari ini, Senin (8/8/2022), akan digelar audiensi warga wadas dengan DPRD Jawa Tengah, untuk emncari solusi yang terbaik demi kelestarian Desa Wadas dan sekitarnya.

Sebelumnya, lonflik di Desa Wadas yang terletak di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah menjadi salah satu topik yang ramai diperbincangkan.

Permasalahan di Desa Wadas tersebut dipicu oleh penolakan dari beberapa warga setempat terkait pembangunan tambang batu andesit.

Beredarnya beberapa potret dan video di media sosial, bahkan sempat menjadi trending topic dalam tagar Twitter, membuat publik bertanya-tanya, apa yang sebenarnya terjadi di Wadas.

Greenpeace Indonesia, organisasi independen yang bergerak di bidang lingkungan turut mengupas kisah tentang Wadas dalam sebuah tulisan bertajuk “Desa Wadas: Tanah Surga yang Terancam Tambang”.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Mengenal Desa Wadas

Ilustrasi foto Wadas
Foto Istimewa

Dalam tulisannya Greenpeace menuliskan sebuah Peraturan Daerah Purworejo Nomor 27 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Perda tersebut menetapkan Desa Wadas sebagai kawasan yang diperuntukkan untuk perkebunan. Bukan tanpa sebab, hal tersebut dikarenakan Wadas memiliki kondisi tanah yang subur di mana hampir seluruh masyarakat berprofesi sebagai petani.

Karena kekayaan hasil bumi Desa Wadas yang melimpah, sebagian masyarakat yang bekerja sebagai petani menyebut Wadas sebagai tanah surga. Hasil alam Wadas dianggap dapat memenuhi kebutuhan serta menyejahterahkan masyarakat setempat.

Berdasakan SK Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada tahun 2018, Desa Wadas kemudian ditetapkan sebagai lokasi quarry atau penambangan batu, untuk pembangunan Waduk Bener. Berdasarkan yang disampaikan Greenpeace Indonesia, hal tersebut tidak sesuai dengan ketetapan RTRW sebelumnya. Karena dapat menghilangkan sumber mata pencaharian masyarakat desa.

Greenpeace Indonesia mengatakan bahwa warga Wadas tak ingin hidup dalam kondisi lingkungan yang rusak. Penambangan terbuka yang rencananya berjalan selama 30 bulan tersebut akan dilakukan dengan cara dibor, dikeruk dan diledakkan menggunakan 5.300 tin dinamit, dengan kedalaman 40 meter. Aktivitas tersebut tentunya akan merusak tanah dan menyebabkan warga yang mayoritas berprofesi sebagai petani terancam.

Greenpeace juga menuliskan, penggunaan kekerasan dari aparat terhadap warga adalah sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi Indonesia.

Baca berita Ganjar Pranowo di Merdeka.com

Infografis Respons Menko Polhukam dan Gubenur Jateng Terkait Konflik Agraria di Desa Wadas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Respons Menko Polhukam dan Gubenur Jateng Terkait Konflik Agraria di Desa Wadas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya