Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama LPSK, Kompolnas hingga Komnas HAM untuk membahas kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Senin (22/8/2022).
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyatakan, rapat akan digelar pada pukul 10.00 WIB. “Agenda pukul 10.00 WIB,” kata Sahroni saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).
Sahroni membenarkan agenda hari ini untuk membahas kasus kematian Berigadir J. “Benar sekali, sudah kami siapkan pertanyaan-pertanyaan,” kata dia.
Advertisement
Sebelumnya, Ketua Komisi III Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyebut, rapat akan digelar pada Senin, 22 Agustus pekan depan.
“Senin dengan LPSK, Kompolnas, Komnas HAM," kata Bambang kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Panggil Kapolri
Selanjutnya pada Rabu, 24 Agustus, Komisi III akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan agenda yang sama. "Dijadwalkan tanggal 24, hari Rabu,” ungkapnya.
Bambang menyebut, rapat dengan Kapolri tidak hanya satu agenda membahas kasus Sambo saja, melainkan juga agenda lainya. "Kita menyisir dulu," kata Bambang.
Advertisement
Minta Penjelasan
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir menyatakan, pihaknya akan memanggil Kapolri untuk meminta penjelasan kasus yang menuai polemik di publik yakni kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Adies menyebut pemanggilan Kapolri baru bisa dilakukan usai masa reses selesai pada pertengahan Agustus mendatang. “Lagi reses, masa boleh kita panggil-panggil, kalau sudah masuk pasti kita panggil,” kata Adies.
Politikus Golkar itu meminta Menko Polhukam Mahfud Md tidak asal bicara dan menyebut DPR hanya berdiam diri terkait kasus Brigadir J.
“Pak Mahfud itu ngerti enggak kita lagi reses, suruh pelajari dulu dia MD3 lah baru ngomong,” ucapnya.