Liputan6.com, Jakarta Ratusan massa mengatasnamakan Pimpinan Pusat Kawal Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat pada Rabu (24/8/2022). Mereka menyuarakan reformasi di institusi kepolisian.
Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Muhamad Ikram Pelesa menerangkan, aksi damai bertajuk kawal reformasi Polri bentuk kecintaan anak muda terhadap institusi Polri.Â
Baca Juga
Diketahui, kata Ikram akhir-akhir ini perhatian publik terpusat pada satu persoalan yang melibatkan oknum petinggi Polri. Adapun, yang dimaksud terkait dengan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.Â
Advertisement
Terkait hal ini, Ikram menilai penting kiranya dilakukan reformasi ditubuh Polri
"Copot saja semua benalu di institusi Polri. Bersih-Bersih pelu dilakukan kepada Anggota Kepolisian yang terlibat dalam kasus judi online, narkoba dan perusak Citra Kepolisian. Beliau harus Memecat Puluhan Anggota Polri yang Terlibat dalam Kasus Kematian Brigadir Josua," ujar dia.
Ikram sendiri mendukung ketegasan Kapolri dalam mengungkap kasus kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat secara terang-benderang.Â
Karena itu, Pimpinan Pusat Kawal Nusantara menggalang gerakan aksi damai dibarengi dengan pemberian ratusan bunga mawar sebagai simbol dukungan moril terhadap kinerja Kapolri.Â
"Memang ini sangat menguras energi institusi, karena pelaku merupakan oknum anggota, tapi berkat ketegasan pak Kapolri, Alhamdulilah semua terang-benderang," ujar dia.
Â
Pastikan Penanganan Kasus Transparan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa segala proses penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J masih terus berlangsung. Baik dari pihak internal maupun eksternal yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Timsus masih melakukan proses pemeriksaan yang saat ini sudah hampir selesai," tutur Listyo di saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Rabu (24/8/2022).
Tentunya, lanjut Listyo, awalnya Polri menerima Laporan Polisi (LP) dari keluarga Brigadir J terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap almarhum.
"Setelah adanya laporan polisi ini, Timsus melakukam penyidikan tidndak pidana secara pro justitia," jelas dia.
Dalam perjalanannya, Listyo mengaku menerima masukan dari berbagai pihak, baik itu dari civil society hingga senior dan purnawirawan pejabat Polri, bahwa penanganan kasus kematian Brigadir J dinilai kurang profesional lantaran Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Sebab itu, dia kemudian memutuskan untuk menonaktifkan berbagai pejabat tinggi Polri.
"Harapan kami pencopotan saat itu dapat membuat proses penyidikan jauh lebih objektif," kata Listyo.
Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk meminta penjelasan terkait kasus kematian Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo.
Listyo bersama timsus tiba di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu 24 Agustus 2022 sekitar pukul 09.45 WIB.
Advertisement