Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Bharada E Ambil Pistol di Mobil Usai Bertemu Ferdy Sambo

Penyidik Bareskrim Polri melangsungkan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Total ada 78 adegan yang akan diperagakan para tersangka.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 30 Agu 2022, 15:52 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2022, 15:51 WIB
Bharada E jalani rekonstruksi kasus Brigadir J
Bharada E memperagakan mengambil pistol ke dalam mobil dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Adegan ini dilakukan usai Bharada E bertemu Ferdy Sambo. (Sumber Foto: Youtube Polri TV)

Liputan6.com, Jakarta - Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih berlangsung.

Dalam salah satu adegan, tersangka Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu terlihat mengambil pistol dari dalam dashbord sebuah mobil Innova Hitam. Adegan ini berlangsung di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pantauan Liputan6.com melalui Channel Youtube Polri TV, sebelum adegan mengambil pistol, terlihat Bharada E sempat menemui Irjen FS alias Ferdy Sambo dan Bripka RR alias Ricky Rizal.

Pistol tersebut langsung dimasukkan Bharada E ke dalam sebuah tas hitam. Tas tersebut kemudian diambil dan dibawa keluar dari dalam mobil.

Kuat dugaan, pistol tersebut yang nantinya digunakan Bharada E menembak Brigadir J atau di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan atau hanya berjarak sekitar 300 meter dari rumah pribadinya.

Untuk diketahui, rekonstruksi hari ini memperagakan total 78 reka adegan dari tiga lokasi berbeda. Lokasi pertama yakni di rumah Magelang sebanyak 16 adegan, meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022.

Lokasi kedua di rumah pribadi Jalan Saguling sebanyak 35 adegan, meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan pascapembunuhan Brigadir J. Lokasi ketiga yakni di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan (peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua). 

Rekonstruksi juga melibatkan total 5 tersangka antara lain Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR alias Ricky Rizal, Kuat Maruf alias KM, Irjen Ferdy Sambo alias FS, dan Putri Candrawathi alias PC.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Peran Bharada E Diganti

Bharada E jalani rekonstruksi kasus Brigadir J
Bharada E memperagakan mengambil pistol ke dalam mobil dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Adegan ini dilakukan usai Bharada E bertemu Ferdy Sambo. (Sumber Foto: Youtube Polri TV)

Penyidik turut memerankan salah satu adegan dalam rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Selasa (30/8/2022).

Penyidik menggantikan figur Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Pantauan di lapangan, papan nama tersangka yang dikalungkan di leher Bharada E dilepas dan dialihkan ke orang lain.  

Sementara Bharada E bersama penasihat hukum serta perwakilan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berada di belakang pintu mengamati adegan yang diperagakan peran pengganti.

Adegan berkaitan pertemuan antara Irjen Ferdy Sambo dengan Bharada E di depan pintu rumah di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan. Ferdy Sambo terlihat berdiri berhadap-hadapan dengan figur peran pengganti Bharada E.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Bharada E yang digantikan oleh orang lain saat reka adegan bertemu dengan Ferdy Sambo, merupakan permintaan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Jadi ini atas permintaan LPSK," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).

Sementara dikonfirmasi secara terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu telah menjanjikan terkait dengan penjelasan permintaan pihaknya atas peran pengganti Bharada E dalam proses rekonstruksi.

"Nanti penjelasannya," singkat Edwin.


Rekonstruksi Berlanjut ke Rumdin Sambo

Pengaman Brimob Bersenjata Lengkap Belang Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J
Anggota Brimob berpatroli di depan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo dan rumah dinas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Tim Khusus (Timsus) Polri telah menyelesaikan 51 reka adegan dalam proses rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

"Sudah adegan ke-51," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi.

Selanjutnya, penyidik akan melanjutkan proses rekonstruksi dengan sejumlah adegan di rumah dinas  (Rumdin) Ferdy Sambo di Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang hanya berjarak sekitar 300 meter. Lokasi itu menjadi tempat kejadian penembakan Brigadir J.

"Tinggal yang Duren Tiga. Habis ini berangkat," ucap Dedi.

Adapun rumdin Ferdy Sambo diketahui menjadi tempat eksekusi penembakan Brigadir J. Gambaran itu bakal dilakukan dengan memeragakan 27 adegan peristiwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Rekonstruksi ini melibatkan 5 tersangka antara lain Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR alias Ricky Rizal, Kuat Maruf alias KM, Irjen Ferdy Sambo alias FS, dan Putri Candrawathi alias PC.

Pantauan merdeka.com dari lokasi di rumah dinas Ferdy Sambo, saat ini masih dijaga ketat personel Brimob bersenjata lengkap dengan rompi dan helm anti peluru. Lima personel Brimob terpantau berjaga di depan gerbang masuk.

Sementara untuk pintu gerbang sendiri, sudah ada penyidik yang membuka segel dan mengangkat garis polisi sebagai tanda dibuka lokasi tempat kejadian perkara (TKP) untuk proses persiapan rekonstruksi.

Infografis Menguak Misteri Motif Pembunuhan Brigadir J
Infografis Menguak Misteri Motif Pembunuhan Brigadir J (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya