Suharso Ditawari Sederet Jabatan Elite di PPP, Tapi Tidak Lagi Kursi Ketum

Suharso Akan Diberikan Tempat Terhormat di PPP, Bisa Tukar Posisi dengan Mardiono

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Sep 2022, 15:26 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2022, 15:24 WIB
Suharso Monoarfa
Elite Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengaku, partainya akan menempatkan Suharso Monoarfa di tempat terbaik selain ketua umum. Saat ini PPP tengah berkomunikasi dengan Suharso Monoarfa untuk ditempatkan ke posisi lain setelah diberhentikan sebagai ketua umum.

Adapun, Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang digelar di Serang, Banten, Minggu 4 September 2022 lalu, telah memutuskan untuk memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum. Suharso digantikan oleh senior PPP yakni, Muhammad Mardiono.

"Kita ini sekarang sedang berbicara lah berkomunikasi Pak Harso ini ingin posisi di mana," ujar Waketum PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

"Kita ingin tempatkan beliau di posisi terhormat tapi tidak di puncak eksekutif partai," tambahnya.

Suharso Monoarfa diberhentikan dari kursi ketua umum PPP. Muhammad Mardiono mengisi kekosongan sebagai pelaksana tugas alias Plt ketua umum.

Arsul Sani menuturkan, PPP juga memberi opsi tukar posisi antara Suharso dengan Mardiono. Suharso bisa ditempatkan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP yang sebelumnya ditempati Mardiono.

"Apakah misalnya beliau berkeinginan di majelis pertimbangan ini seperti tuker tempat dengan Mardiono boleh saja kenapa tidak," ujar Arsul.

Namun bdemikian partai berlogo Kabah ini masih belum memberikan keputusan apakah bakal ditukar posisi Suharso Monoarfa dengan Mardiono. Pasalnya sampai saat ini internal DPP PPP masih melakukan pembahasan.

"Tapi itu kan nanti musyawarah dulu," ungkapnya.

 

Polemik Amplop Kiai, dan Sederet Faktor yang Buat Suharso Terjungkal

Ratusan demonstan hadir di kantor DPP PPP di Menteng pada Senin (18/7/2022). Demonstran yang hadir menuntut agar Suharso Monoarfa mundur dari jabatan sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) (Istimewa)
Ratusan demonstan hadir di kantor DPP PPP di Menteng pada Senin (18/7/2022). Demonstran yang hadir menuntut agar Suharso Monoarfa mundur dari jabatan sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) (Istimewa)

Pemberhentian Suharso Monoarfa dari jabatan ketua umum PPP merupakan kumpulan dari masalah di internal. Dari masalah elektabilitas PPP yang jeblok jelang pemilu hingga pernyataan kontroversial Suharso soal amplop kiai yang memicu kemarahan banyak pihak.

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengakui, masalah pernyataan amplop kiai menjadi pemicu. Akibat pernyataan tersebut, tiga majelis PPP dua kali mendesak Suharso untuk mundur dari partai. Ketegangan antara Suharso majelis PPP mendorong digelarnya Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang memberhentikan Suharso dan mengukuhkan Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua umum.

"Itu tidak bisa dipungkiri ada sebagai faktor pendorong bukan penentu," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Akhirnya, PPP menggelar Mukernas untuk memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai ketua umum. Dalam forum Mukernas, 30 DPW yang hadir menginginkan ada pemisahan fungsi dan tugas ketua umum. Ketua umum diminta fokus untuk konsolidasi dan tugas kepartaian. Tidak menjalankan fungsi di pemerintahan sebagai menteri.

"Jadi itu dominasi kesadaran dan keinginan agar ada diferensiasi atau pemisahan fungsi-fungsi dari fungsi kepartaian yang dibutuhkan untuk meningkatkan konsolidasi untuk memfokuskan kerja kepartaian dengan katakanlah fungsi-fungsi yang diemban pimpinan partai yang ada di pemerintahan," ujar Arsul.

Sejak lama di internal PPP menginginkan ketua umum tidak rangkap jabatan sebagai menteri. Diskusi di internal PPP sudah lama digaungkan dan Suharso juga sudah dengar.

"Kalau yang menjadi pimpinan ppp itu tidak merangkap di jajaran pemerintahan. Diskusi itu sudah lama dan pak Suharso juga sudah mengetahui," ujar Arsul.

Alasannya tidak jauh dari urusan Pemilu 2024. Arsul mengungkap elektabilitas PPP yang jeblok menjelang 2024. Dalam beberapa survei, elektabilitas PPP disalip oleh Perindo.

"Apalagi ini sebagian, yang mau saya bilang adalah ketika kemudian katakanlah kok Perindo tiba-tiba di satu dua survei itu nyelip PPP, temen-temen itu kan ini gimana," ujar Arsul.

"Bukan tidak menyalahkan Pak Suharso, kemudian jawabannya kita harus melakukan pemisahan fungsi, pokonya yang di partai itu fokus ngurus partai gitu loh," tegas anggota Komisi III DPR RI ini.

Mardiono Jabat Plt Ketum PPP hingga 2025

Muhamad Mardiono (tengah) ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan Suharso Monoarfa (Istimewa)
Muhamad Mardiono (tengah) ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan Suharso Monoarfa (Istimewa)

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengatakan, ia akan mengisi kekosongan jabatan ketua umum hingga tahun 2025. Setelah Suharso Monoarfa diputuskan diberhentikan dari posisi ketua umum, Mardiono mengisi kekosongan dan melanjutkan posisi ketua umum sampai masa jabatannya habis.

"Jadi dalam AD/ART itu kalau ada ketua umum misalnya berhalangan sebaginya maka pengurus harian menunjuk Plt Ketua Umum kemudian disahkan melalui Mukernas," ujar Mardiono ketika dihubungi Merdeka.com, Senin (5/9/2022).

Sehingga, Partai Persatuan Pembangunan tidak akan menggelar Muktamar luar biasa untuk menetapkan ketua umum definitif. Keputusan pemberhentian itu telah awalnya dibahas dalam rapat pengurus DPP PPP pada Minggu 4 September 2022 siang di Jakarta. Dilanjutkan dengan Musyawarah Kerja Nasional di Serang, Banten.

"Hasilnya menunjuk saya sebagai plt ketua umum," kata Mardiono.

Meski berstatus sebagai Plt, Mardiono memiliki kewenangan penuh selaku ketua umum. Tidak ada pengurangan jabatan.

"Adapun kewenangan Plt ketua umum sama dengan ketua umum definitif yaitu mengisi lowongan jabatan hingga masa bakti jabatan itu selesai. Tanpa ada pengurangan kewenangan apapun," ujarnya.

Saat ini pengurus PPP tinggal menjalankan proses administrasi untuk mendaftarkan pergantian ketua umum ke Kementerian Hukum dan HAM. PPP tengah melengkapi dokumen dan secepatnya akan ke Kementerian Hukum dan HAM 

"Proses sesuai dengan AD/ART sudah dilakukan ini sedang proses administrasi ya mudah-mudahan ini semua bisa dijalankan," kata Mardiono.

Sebelumnya, tiga majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memutuskan mencopot Suharso Monoarfa sebagai ketua umum. Selanjutnya, akan ditunjuk seorang pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan kursi ketum. 

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Infografis Golkar, PAN dan PPP Bentuk Koalisi Indonesia Bersatu. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Golkar, PAN dan PPP Bentuk Koalisi Indonesia Bersatu. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya