Sahroni Kritik Komnas HAM soal Pelecehan Putri Candrawathi: Jangan Giring Opini

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai, pernyataan Komnas HAM soal adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi justru membuat rancu hasil penyidikan kepolisian.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 07 Sep 2022, 08:31 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2022, 08:31 WIB
Komnas HAM Gandeng Komnas Perempuan Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan keterangan perkembangan pemantauan dan penyelidikan atas peristiwa baku tembak yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propram Polri di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (8/8/2022). Komnas HAM menggandeng Komnas Perempuan untuk memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengkritik sikap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan soal adanya dugaan pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Komnas HAM dan Komnas Perempuan mengungkap, ada dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah. Berdasarkan pengakuan Putri, pelecehan seksual itu diduga dilakukan Brigadir J.

Ahmad Sahroni menilai sikap kedua lembaga tersebut tidak menghargai proses hukum yang sedang berjalan. 

“Pada saat ini, mari kita hargai dan ikuti proses hukum yang sedang berjalan. Komnas HAM dan Komnas Perempuan jangan menggiring opini yang menciderai logika publik," ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).

Pernyataan Komnas HAM dan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) ini dianggap menggiring opini adanya pelecehan seksual yang sebelumnya telah dibantah kepolisian.

"Artinya kan polisi sudah menemukan tidak adanya dugaan pelecehan, sedangkan kedua Komnas ini justru menyatakan sebaliknya berdasarkan pengakuan tersangka,” katanya.

Politikus senior Partai NasDem ini meminta Komnas HAM tidak langsung menyampaikan keterangan tersangka secara sepihak kepada publik. Ia khawatir pernyataan yang belum disertai bukti kuat tersebut akan ditelan mentah-mentah dan dianggap sebagai kebenaran.

“Jadi jangan pernyataan tersangka itu langsung disampaikan ke publik seolah itu kebenaran,” kata Ahmad Sahroni.

 

Bikin Penyidikan Polisi Rancu

Pelukan Erat Ferdy Sambo kepada Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi, saat rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dia menilai bahwa pernyataan Komnas HAM soal adanya pelecehan seksual sangat berbahaya, karena selain berdasarkan pada opini tersangka, juga bisa menggiring opini publik yang rancu dengan penyidikan polisi.

“Jangan sampai ada penggiringan-penggiringan opini yang nantinya dapat mencederai logika berpikir masyarakat. Ini malah bikin penyidikan legitimate yang tengah dilakukan polisi jadi rancu,” tutur Sahroni.

Sementara terhadap sikap Komnas Perempuan, Sahroni menyinggung terkait prinsip relasi kuasa antara korban dan pelaku pelecehan seksual.

“Kalau dalam perspektif feminisme itu ada namanya relasi kuasa, di mana mereka yang berkuasa merasa memiliki kuasa terhadap korban, hingga pelecehan bisa terjadi. Dalam hal ini sudah jelas korbannya adalah Brigadir J yang secara kuasa lebih lemah, karena dia bawahan. Jadi di sini saja sudah membingungkan jika Komnas Perempuan justru ngotot dengan pendiriannya,” kata Sahroni menandaskan.

Temuan Komnas HAM soal Pelecehan Putri Candrawathi

Banner Infografis Komnas HAM Kuak Dugaan Brigadir J Lakukan Kekerasan Seksual ke Putri Candrawathi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Banner Infografis Komnas HAM Kuak Dugaan Brigadir J Lakukan Kekerasan Seksual ke Putri Candrawathi. (Liputan6.com/Trieyasni)

Sebelumnya, Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, mengungkap dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022.

Saat itu, Irjen Ferdy Sambo bersama dengan Putri Candrawathi berencana merayakan ulang tahun pernikahan mereka berdua sekitar pukul 00.00 WIB.

"Adanya perayaan hari ulang tahun pernikahan saudara FS dan PC pada tanggal yang sama terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap saudari PC di mana saudara FS pada saat yang sama tidak berada di Magelang," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Kamis 1 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Anam menerangkan, Kuat Maruf alias KM dan Susi alias S mengancam Brigadir J pascakejadian pelecehan seksual. Mereka berdua juga membantu Putri Candrawathi untuk masuk ke dalam kamar.

"Ancaman ini terkonfirmasi di sini kami mendapatkan informasi yang waktu itu skuat-skuat menjadi si Kuat," ujar dia.  

Infografis Komnas HAM Kuak Dugaan Brigadir J Lakukan Kekerasan Seksual ke Putri Candrawathi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Komnas HAM Kuak Dugaan Brigadir J Lakukan Kekerasan Seksual ke Putri Candrawathi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya