Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik 5 anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) unsur tokoh masyarakat masa tugas tahun 2022-2027. Pelantikan dilakukan di Istana Negara Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden RI (Keppres) Nomor 82 P tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu unsur tokoh masyarakat masa tugas tahun 2022-2027.
Baca Juga
Kelima anggota DKPP yang dilantik yakni, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo, Muhammad Tio Aliansyah, Heddy Lugito, dan J. Kristiadi. Jokowi lalu mengambil sumpah jabatan kelima anggota DKPP masa jabatan 2022-2027.
Advertisement
Mereka berjanji akan setia kepada UUD RI tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusanya. Kelima anggota DKPP itu juga berjanji akan menjalankan tugas demi mensukseskan Pemilu 2024.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat demi suksesnya pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," kata kelima anggota DKPP saat mengucapkan sumpah jabatan, Rabu.
Sebagai informasi, dua dari lima anggota DKPP diusulkan oleh Presiden Jokowi. Sementara itu, tiga anggota lainnya merupakan usulan dari DPR RI.
Mendagri Sebut DKPP Miliki Peran Strategis Sukseskan Pemilu
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memiliki peran strategis dalam menyukseskan pemilihan umum atau pemilu. Peran itu dilakukan melalui upaya penegakkan kode etik penyelenggara pemilu.
Hal itu disampaikan Tito saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Pemeriksa Daerah dan Laporan Kinerja DKPP Tahun 2021, di Hotel Grand Mercure Harmoni, Kamis (16/12/2021) dengan tema “DKPP Mengawal Proses Pemilu 2024 Berkualitas dan Berintegritas”, yang dibacakan oleh Pelaksana tugas (Plt) Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Laode Ahmad P. Bolombo.
Suksesnya pemilu dan pilkada bukan hanya bersandar pada integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu, baik itu KPU dan Bawasalu saja. Namun (kesuksesan itu juga) berkat DKPP yang terus mengawal kode etik terhadap penyelenggara pemilu,” kata Tito.
Dia menambahkan, DKPP dewasa ini bertransformasi menjadi lembaga penegak kode etik bagi penyelenggara pemilu di level pusat sampai ke daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Terjaganya demokrasi Indonesia hingga saat ini tidak terlepas dari upaya dalam menjaga pemilu maupun pilkada dengan baik.
Hal ini tak terlepas dari upaya tanggung jawab DKPP dalam menjaga hubungan antar penyelenggara pemilu untuk tetap berada dalam kerangka kode etik, sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional, independen, dan imparsial.
“(DKPP) mampu menciptakan sinergisitas yang kuat dan saling berkesinambungan antara penyelenggara pemilu, dan menjaga integritas dari penyelenggara pemilu itu sendiri,” tuturnya.
Advertisement