Liputan6.com, Jakarta Polisi resmi menetapkan Asisten Rumah Tangga (ART) beserta pacarnya menjadi tersangka terkait kasus pencurian brankas di rumah seorang selebgram Dara Arafah.
"Sudah jadi tersangka (ART dan pacarnya)," ucap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Minggu (11/9/2022).
Baca Juga
Kendati itu, Panjiyoga belum merinci terkait motif dari tersangka dalam aksi pencurian tersebut.
Advertisement
Diketahui, dalam kasus tersebut polisi telah menangkap dua orang terkait kasus pencurian brankas di rumah selebgram Dara Arafah. Di mana salah satunya merupakan ART-nya.
"Ada dua orang ditangkap, satu asisten rumah tangga, satu lagi pacar asisten rumah tangga," kata Panji kepada wartawan, Sabtu 10 September 2022.
Saat itu, Panji mengatakan, kedua orang pelaku masih diperiksa secara intensif. Hal ini untuk mendalami peran masing-masing pelaku.
"Masih kita dalami perannya apa. Masih kita dalami, pengembangan di lapangan," ujar dia.
Â
Dara Arafah Lapor ke Polisi
Sebelumnya, polisi menyebut selebgram Dara Arafah disebut menjadi korban pencurian. Di mana brankas miliknya yang berisikan uang ratusan dibawa kabur pelaku.
"Iya brankas yang dibawa lari," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya dalam keterangannya, Rabu (7/9/2022).
Dia menerangkan, pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi antara lain saksi pelapor Dara Arafah, orangtua dan adik.
"Saksi tiga orang termasuk korban," ujar dia.
Febri mengungkapkan, barang yang dicuri adalah sebuah berangkas berisi uang. Informasinya, isi uang berjumlah Rp 700 juta sampai Rp 800 juta.
"Sementara informasi dari korban hanya uang cash saja kurang lebih Rp 700 juta sampai Rp 800 juta," ujar dia.
Â
Advertisement
Pernah Mencuri di Tempat Lain
Asisten Rumah Tangga (ART) selebgram Dara Arafah bernama Mursidah dinterogasi terkait kasus pencurian brankas berisi uang ratusan juta.
Mursidah bersama dengan kekasihnya baru saja ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Mursidah diketahui bukan kali ini saja melakukan pencurian.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga menerangkan, Mursidah juga pernah bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah salah seorang publik figur. Ketika itu, dia kepergok mencuri. Namun, tak sampai diproses hukum.
"(Jadi Mursidah) bukan residivis. Itu belum pernah ditahan, tapi pernah ada hal yang sama juga sama waktu itu sama figur publik juga cuma pada saat itu dimaafkan," ujar dia.
Â
Reporter:Â Rahmat Baihaqi/Merdeka.com