Top 3 News: DPRD Resmi Berhentikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya

DPRD DKI Jakarta yang resmi memberhentikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Selasa 13 September 2022.

oleh Devira PrastiwiNanda Perdana PutraDelvira Hutabarat diperbarui 15 Sep 2022, 08:00 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2022, 08:00 WIB
DPRD DKI Jakarta Resmi Berhentikan Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berfoto bersama usai mengikuti sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022). DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengumuman masa akhir kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Ahmad Riza Patria 30 hari sebelum masa tugas berakhir. Rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies ini dilakukan sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 131/2188/OTDA. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait DPRD DKI Jakarta yang resmi memberhentikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Selasa 13 September 2022 di rapat paripuna pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir tahun 2022.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan, DPRD telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131/2188/OTDA tanggal 24 Maret 2022, hal Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang Masa Jabatannya berakhir Pada Tahun 2022.

Kendati demikian, Anies menegaskan ia dan Riza masih tetap menjalankan tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta hingga 16 Oktober 2022 mendatang.

Kemudian, anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon menyampaikan klarifikasi terkait pernyataannya yang menyebut TNI seperti gerombolan ormas.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengaku, tak ada niat satu pun untuk tidak menghormati para prajurit TNI di Indonesia.

Oleh karena itu, Effendi Simbolon menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh prajurit TNI hingga punawirawan.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah soal tersangka Bripka RR alias Ricky Rizal yang mengubah keterangannya terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurut Kuasa hukum Bripka Ricky Rizal, Erman Umar, salah satunya soal adegan bersembunyi di balik kulkas, yang disebutnya merupakan bagian dari skenario cerita buatan Ferdy Sambo.

Erman menyatakan bahwa kliennya tidak bersembunyi di balik kulkas. Namun, pada saat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diperintahkan menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo, mendadak ada panggilan yang masuk ke handy talky (HT) miliknya.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu 14 September 2022:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


1. Lima Fakta Terkait DPRD Resmi Berhentikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya

Banner Infografis Jelang Akhir Jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria. (Liputan6.com/Trieyasni)
Banner Infografis Jelang Akhir Jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria. (Liputan6.com/Trieyasni)

Pada Selasa 13 September 2022, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria telah resmi diberhentikan oleh DPRD DKI Jakarta di rapat paripuna pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir tahun 2022.

"Selasa 13 September 2022 adalah dalam rangka pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir 2022," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Ruang Rapat DPRD DKI Jakarta, Selasa 13 September 2022.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim rapat kami nyatakan terbuka untuk umum," lanjut Prasetyo.

Menurut dia, DPRD telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131/2188/OTDA tanggal 24 Maret 2022, hal Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang Masa Jabatannya berakhir Pada Tahun 2022.

Lebih lanjut Prasetyo menyebut, menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri tersebut, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menetapkan jadwal Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada Tahun 2022.

Kendati demikian, Anies menegaskan ia dan Riza masih tetap menjalankan tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta hingga 16 Oktober 2022 mendatang.

 

Selengkapnya...


2. Buntut TNI Disebut Gerombolan Ormas, Politikus PDIP Effendi Simbolon Minta Maaf

Politikus PDIP Effendi Simbolon Minta Maaf kepada TNI
Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon menyampaikan klarifikasi terkait pernyataannnya terhadap TNI AD di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (14/9/2022). Effendi Simbolon menyatakan permintaan maaf atas pernyataannya yang sempat menyinggung perihal hubungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon menyampaikan klarifikasi terkait pernyataannya yang menyebut TNI seperti gerombolan ormas.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengaku, tak ada niat satu pun untuk tidak menghormati para prajurit TNI di Indonesia.

“Sejatinya, sejujurnya saya tidak pernah menstigma TNI gerombolan, tapi lebih kepada kalau tidak ada kepatuhan itu sepeti gerombolan,” kata Effendi saat konferensi pers Fraksi PDIP, Rabu 14 September 2022.

Kerena itu Effendi Simbolon pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh prajurit TNI hingga punawirawa

“Dari lubuk hari terdalam saya mohon maaf atas apapun perkataan saya yang menyingung, meyakiti, tidaknyaman di hati para prajurit. Dari mulai tamtama hingga perwira bahkan hingga sesepuh yang tidak nyaman,” kata dia.

 

Selengkapnya...


3. Bripka RR Sebut Cerita Sembunyi di Kulkas Kasus Brigadir J, Adalah Skenario Ferdy Sambo

THUMBNAIL RR
Bripka RR

Tersangka Bripka RR alias Ricky Rizal mengubah keterangannya terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Salah satunya soal adegan bersembunyi di balik kulkas, yang disebutnya merupakan bagian dari skenario cerita buatan Ferdy Sambo.

Kuasa hukum Bripka Ricky Rizal, Erman Umar, menyatakan bahwa kliennya tidak bersembunyi di balik kulkas. Namun, pada saat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diperintahkan menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo, mendadak ada panggilan yang masuk ke handy talky (HT) miliknya.

"Kemudian ada HT, terima HT dia. Dari temannya dia juga, ajudan yang di luar. Jadi, walaupun keadaan seperti itu, dia orang dia kan, dia juga pasti berharap kan, ada perasaan menyampaikan, dia berbalik gini, dekat pintu, dia enggak melihat. Masih di sana, di luar atau di samping. Akhirnya dia balik lagi ke tempat kejadian. Pada saat itu dia melihat FS menembak-nembak dinding, kayak TV dan tangga. Dan dia, menurut dia tidak melihat dia Pak FS menembak (Brigadir J)," tutur Erman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 13 September 2022.

Erman mengatakan bahwa cerita Bripka RR bersembunyi di balik kulkas merupakan bagian dari skenario awal kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

 

Selengkapnya...

Infografis Jelang Akhir Jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jelang Akhir Jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya