Anies Sebut Siapapun Pj Gubernur Jakarta Akan Laksanakan RPD Bikinannya

Anies memastikan semua program di RPD bukan program buatan pribadi. Melainkan sudah diputuskan bersama eksekutif dan legislatif.

oleh Winda Nelfira diperbarui 16 Sep 2022, 20:13 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2022, 20:13 WIB
Anies Baswedan
Anies Baswedan

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tidak khawatir meninggalkan program kerjanya yang tercantum dalam Rancangan Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026. Sebab, RPD itu telah ditetapkan dan harus dilaksanakan oleh Pejabat Gubernur selanjutnya.

"Jadi RPD itu sudah ditetapkan sampai tahun 2026. Jadi siapapun yang bertugas di provinsi manapun seluruh PJ harus melaksanakan RPD yang ditetapkan bersama," kata Anies di Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Anies menjelaskan, program-program yang sudah berjalan, secara otomatis akan diteruskan oleh Pj Gubernur DKI. RPD kata Anies, bukan hanya dibuat di Jakarta tapi juga di seluruh provinsi di Indonesia.

"Itu artinya program-program yang sudah berjalan otomatis akan terus dijalankan karena ada RPD," ujar Anies.

Dia mengatakan, semua yang berada di pemerintahan harus menggambil sikap tanggung jawab. Anies menilai, semua program yang dibuat merupakan program dari warga untuk warga.

"Jadi saya rasa kita semua yang berada di pemerintah pasti mengambil sikap bertanggung jawab. Semua program yang dibuat adalah program dari warga Jakarta untuk warga Jakarta yang proses penyusunannya melalui para waktunya," jelas dia.

Anies memastikan semua program di RPD bukan program buatan pribadi. Melainkan sudah diputuskan bersama wakil rakyat baik di eksekutif maupun legislatif.

"Itu disepakati sebagai program mana itu bukan program pribadi tapi program rakyat diputuskan oleh para wakil, di eksekutif lewat pilkada dan legislatif lewat pemilu. Dan itu harus diteruskan," ucap dia.

Tetap Bekerja Sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga 16 Oktober 2022

Gubernur DKI Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluncurkan Jakhabitat dan peresmian Galeri Huni di Taman Martha Tiahahu, Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022). (Foto: Winda Nelfira/Liputan6.com).

DPRD DKI Jakarta telah selesai menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai kepala daerah, Selasa (13/9/2022). Paripurna digelar sebulan jelang berakhirnya masa jabatan Anies dan Riza sebagai pemimpin DKI Jakarta.   

Anies menjelaskan, rapat paripurna semacam ini juga dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada 2022. Karena itu, dia akan mengikuti semua proses administrasi berakhirnya masa jabatan sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Jadi kita ikuti saja prosesnya. Ini bagian dari proses administrasi yang harus dikerjakan dan berlangsung di semua provinsi, termasuk di Jakarta," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Kendati demikian, Anies menegaskan ia dan Riza masih tetap menjalankan tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta hingga 16 Oktober 2022.

"Gubernur pun masih mengerjakan tugasnya sebagai Gubernur, Wakil Gubernur mengerjakan tugasnya sebagai Wakil Gubernur sampai masa jabatan berakhir. Dan tadi pun disebutkan, masa jabatan ini berakhir pada 16 Okober," ujarnya.

Dia memastikan akan menyelesaikan program kerja hingga benar-benar berakhir masa tugasnya pada 16 Oktober 2022 mendatang. Namun, dia enggan mengungkapkan pekerjaan yang masih belum bisa dituntaskan jelang habis masa jabatan.

"Kan masih ada yang harus kita selesaikan. Nanti Anda lihat satu-satu. Kalau disampaikan semuanya di sini tidak ada surprise-nya dong," ujar Anies.

3 Nama Pj Gubernur Usulan DPRD Pengganti Anies Baswedan

DPRD DKI Jakarta Resmi Berhentikan Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berfoto bersama usai mengikuti sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022). DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengumuman masa akhir kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Ahmad Riza Patria 30 hari sebelum masa tugas berakhir. Rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies ini dilakukan sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 131/2188/OTDA. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi soal tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.

Adapun ketiga nama tersebut yakni, Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali, dan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.

Riza menyatakan bakal menghormati tiga nama calon Pj Gubernur usulan DPRD DKI Jakarta tersebut. Ketiga nama calon terpilih, kata Riza telah sesuai dengan aturan yang ada.

"Kita hormati calon-calon Pj gubernur yang diusulkan oleh teman-teman dari DPRD. Begitu juga nanti yang diusulkan oleh Kemendagri. Itu sesuai dengan aturan yang ada," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 14 September 2022.

Riza menyampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selai itu, Riza juga menolak memberitahu siapa calon Pj Gubernur yang dianggap paling cocok menggantikan Anies Baswedan.

"Saya tidak bijak dan tidak akan mendorong siapa yang lebih baik. Semua yang diusulkan Kemendagri maupun teman-teman DPRD itu calon-calon yang baik," ujar Riza.

Anies Baswedan Nyatakan Siap Calonkan Diri sebagai Presiden di 2024

DPRD DKI Jakarta Resmi Berhentikan Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kanan) hadir bersamaa untuk mengikuti sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022). DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengumuman masa akhir kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Ahmad Riza Patria 30 hari sebelum masa tugas berakhir. Rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies ini dilakukan sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 131/2188/OTDA. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan siap maju dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) sebagai calon presiden (capres) pada 2024. Hal ini, diungkapkan Anies saat diwawancara oleh sebuah media asing saat berada di Singapura.

"Saya siap mencalonkan diri sebagai presiden jika sebuah partai mencalonkan saya," kata Anies kepada Reuters seperti dikutip dari Taipeitimes, Jumat (16/9/2022).

Anies bakal mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022 mendatang. Selama beberapa bulan belakangan, namanya selalu muncul dalam berbagai survei independen sebagai salah satu tokoh yang diperkirakan bakal mengikuti Pilpres 2024.

Menanggapi hal tersebut, Anies mengatakan survei tersebut cukup mencengangkan, lantaran ia belum berkampanye. Selain itu, dia masih menjabat sebagai orang nomor satu di Ibu Kota. Menurut Anies, survei itu justru memberikannya tambahan kepercayaan.

"Survei yang tidak diminta ini terjadi bahkan sebelum saya berkampanye, saya pikir mereka memberi saya lebih banyak kredibilitas," kata Anies.

Dalam survei, analis mengatakan Anies menjadi salah satu calon presiden terpopuler di Jakarta. Selain itu, menjabat sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta juga dianggap sebagai posisi batu loncatan menuju kursi kepresidenan.

 

Infografis Ragam Tanggapan Jelang Akhir Jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Tanggapan Jelang Akhir Jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya