Top 3 News: Saat Hakim Agung Terjerat Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

oleh Nanda Perdana PutraLiputan6.com diperbarui 25 Sep 2022, 13:04 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2022, 13:04 WIB
KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Hakim Agung, Sudrajad Dimyati (rompi oranye) usai dihadirkan saat rilis penetapan penahanan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (23/9/2022). Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap sejumlah orang lewat operasi tangkap tangan (KPK) yang digelar pada Selasa 21-22 September 2022 di Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah. 

Dari total sembilan orang yang diamankan, satu di antaranya adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) atas dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Pengungkapan hakim agung terjerat kasus suap dalam pengurusan perkara tersebut menunjukan bahwa budaya mengurus perkara di pengadilan berbiaya tinggi. Hal ini diungkap pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. 

Selain itu, Abdul juga menyoroti kinerja Komusi Yudisial (KY) dengan adanya kejadian ini. Pola rekrutmen dinilai lemah dalam menjaring calon hakim Agung.

Berita lainnya yang tak kalah populer soal Anies Baswedan dipasangkan dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai capres dan cawapres pada Pilpres mendatang.

Dikatakan sebanyak 70 persen pengurus DPD Demokrat lebih memilih Anies untuk berduet dengan AHY. Meski begitu namanya belum bisa diusulkan dalam rapat pimpinan nasional (rapimnas) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat.

Lantas, jika memang kedunya berjodoh dan bisa memenangkan Pilpres 2024 nanti, apa yang akan dilakukan Anies dan AHY soal pembangunan ibu kota baru yang menjadi program Presiden Joko Widodo? 

Mantan politikus Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika belum lama angkat suara. Menurutnya, pembangunan IKN akan diperlambat dan bisa mangkrak seperti halnya Hambalang.

I Gede Pasek Suardika juga menyoroti pernyataan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyebut ada indikasi Pemilu mendatang bakal berjalan tidak jujur dan adil. 

Menurutnya, pernyataan SBY tersebut timbul lantara kekhawatirannya AHY tidak bisa menjadi kandidat di Pilpres 2024. 

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Sabtu, 24 September 2022:

1. HEADLINE: Hakim Agung Terjerat Suap Pengurusan Perkara di MA, Penanganannya?

Tumpukan Uang Barang Bukti Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung
Petugas KPK menunjukan barang bukti Dollar Singapura saat menggelar keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) perkara di Mahkamah Agung di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Suap diduga berkaitan dengan upaya kasasi di MA atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dia menjadi hakim agung pertama yang dijerat KPK atas dugaan suap penanganan perkara di MA. 

Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya yang diawali dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Adapun sembilan tersangka suap yakni Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA, dan Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA.

Kemudian dua PNS MA bernama Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB), lalu dua pengacara bernama Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES), serta dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).  

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, pengungkapan kasus suap yang melibatkan hakim agung, pegawai MA, dan pengacara ini menunjukkan pembenaran indikasi bahwa budaya mengurus perkara di pengadilan memang berbiaya tinggi.

"Selain ongkos perkara, fee advokat, harus ditambah biaya suap hakim supaya menang," ucap Fickar saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (23/9/2022).

 

Selengkapnya...

2. Jika Duet Anies-AHY Menang Pilpres 2024, Pembangunan IKN Bakal Lambat

FOTO: Anies Baswedan Terima Kunjungan AHY di Balai Kota
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) memberi isyarat salam kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY (kanan) saat menerima kunjungannya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/5/2021). Kunjungan AHY untuk silaturahmi dan membicarakan Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Mantan politikus Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika meyakini, jika duet Anies Baswedan-Agus Harimurti Yudhoyono memenangkan Pilpres 2024 maka pembangunan Ibu Kota Nusantara akan diperlambat. Nasib pembangunan ibu kota baru bisa seperti proyek Hambalang yang mangkrak sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Saya yakin kalau AHY Pak Anies yang jadi itu akan di lambat lambatin kayak Hambalang dibiarin aja, itu kan jaman Jokowi, jadi IKN titik 0 kilometernya ada itu sampai selesai misalnya kalau misalnya Anies AHY berpaket gitu kan maka itu tidak akan diselesaikan," kata Pasek dalam diskusi perang klaim infrastruktur dan tudingan pemilu curang 2024 di kawasan Jakarta, Sabtu (24/9/2022).

Menurutnya, Anies dan AHY akan lebih utama menyelesaikan proyek Hambalang. Sebab, AHY harus menghilangkan sisa masa lalu proyek yang tersangkut kasus korupsi itu.

"Yang diselesaikan pertama siapa, Hambalang, Hambalang akan dibuat sebagai pusat pelatihan olahraga terbaik di Asia pasti itu karena harus dihilangkan sisa sisa masa lalu baru disitu nanti pidatonya saya bangga ini karya saya, kalau hari ini saya prihatin," tuturnya.

Beda dengan itu, kata Pasek, pembangunan IKN adalah salah satu gairah terbesar Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Proyek tersebut bisa menjadi kebanggaan Indonesia dan menjadi sorotan dunia.

 

Selengkapnya...

3. Eks Kader Demokrat Beberkan, SBY Tak Ingin AHY Gagal Jadi Capres 2024

Pidato Kebangsaan Ketua Umum Demokrat dalam Rapimnas
Ketua Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono hadir dalam Rapimnas Partai Demokrat di JCC, Jakarta, Jumat (16/9/2022). Dalam pidatonya, AHY menyebut Demokrat sedang intens dengan 2 partai dan Demokrat tengah intens membangun komunikasi dengan 2 partai yang juga memiliki semangat dan energi perubahan untuk Indonesia yang lebih baik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Mantan politikus Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika mengeluhkan, adanya pernyataan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyebut ada tanda-tanda Pemilu 2024 tidak jujur dan adil.

Menurut Gede Pasek, ucapan SBY seperti seorang bapak yang menyayangi sang anak, yakni Ahus Harimurti Yudhoyono alias AHY yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Parameter curang atau tidak itu harus paramaternya objektif hari ini saya melihat pidatonya Pak SBY itu pidato yang parameternya masih parameter seorang bapak yang sayang anak," ujarnya dalam diskusi perang klaim infrastruktur dan tudingan pemilu curang 2024 di kawasan Jakarta, Sabtu (24/9/2022).

Dia menilai, SBY khawatir anaknya Ketum Demokrat AHY tidak bisa menjadi kandidat di Pilpres 2024. Menurutnya, hal itu tidak objektif jika dikaitkan dengan pemilu 2024 curang.

"Karena parameternya adalah kalau ada dua kandidat, kalau anak saya tidak bisa nyalon pasti curang, ini mengingkari amanat rakyat, kira kira begitu," kata Ketum Partai Kebangkitan Nusantara itu.

"Karena parameternya anaknya bisa nyalon atau tidak, karena itu saya kritik sebaiknya parameter curang itu jangan diukur dari anak bisa nyalon atau tidak ukurlah dari parameter-parameter objektif," sambungnya.

 

Selengkapnya...

Infografis Dugaan Peran dan Jeratan Pidana 10 Tersangka Suap Perkara di Mahkamah Agung. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Dugaan Peran dan Jeratan Pidana 10 Tersangka Suap Perkara di Mahkamah Agung. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya