Polisi Tidak Tahan Sopir Truk Penabrak Petinggi Indomaret, Ini Alasannya

Nanda mengungkapkan bahwa pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap sopir truk penabrak petinggi jaringan waralaba Indomaret, Howard Timotius.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 07 Okt 2022, 14:10 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2022, 14:10 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Petinggi waralaba Indomaret, Howard Timotius Palar, menjadi korban kecelakaan lalu lintas saat bersepeda dengan istrinya di jalan Grand BSD Boulevard, Tangerang, pada Kamis pagi, 6 Oktober 2022.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan, Iptu Nanda Setya Pratama, membenarkan kejadian tersebut. Korban H, sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong.

"Benar, kejadian Kamis pagi kemarin. Korban mengalami luka berat dibagian paha dan kepala," jelas Iptu Nanda Setya Pratama, Jumat (7/10/2022).

Kendati demikian, Nanda mengungkapkan bahwa pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap sopir truk penabrak petinggi jaringan waralaba Indomaret, Howard Timotius. Sebab, pihak keluarga korban menerima peristiwa kecelakaan dan ingin berakhir dimediasi.

"Sementara tidak (ditahan), karena dari pihak keluarga korban sendiri pun menginginkan untuk diselesaikan dengan kekeluargaan," terang Nanda.

Selanjutnya, berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak antara keluarga korban dan sopir truk yang menabrak akan dilakukan mediasi.

"Sehingga kami akan panggil kedua belah pihak untuk melakukan mediasi di Polres," katanya.

Kronologi Penabrakan

Ilustrasi Kecelakaan beruntun (Istimewa)
Ilustrasi Kecelakaan beruntun (Istimewa)

Korban H saat melintas di lokasi, hendak mengambil barang yang dirasa korban terjatuh.

"Keterangan istrinya ada barang korban yang jatuh, sehingga mereka berhenti. Lalu korban berputar balik dengan posisi sepedanya dituntun, dia jalan lagi ke belakang," terang Nanda.

Disaat bersamaan korban akan berputar balik kendaraan truk colt diesel tiba dari arah berlawanan dan menabrak korban yang berada di depannya.

"Mungkin jalannya tidak melihat arus lalu lintas yang datang, dan sopir truk juga mungkin tidak memperhatikan jalan. sehingga tertabrak," katanya.

Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja
Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya