Polisi Tangkap Pria yang Viral Lempar Kaca Bus Transjakarta di Jaksel

Aksi perusakan bus Transjakarta yang dilakukan seorang pria pengendara motor dengan melempar batu ke kaca depan kendaraan viral di media sosial. Polisi pun bergerak cepat menangkap pelaku.

oleh Tim News diperbarui 16 Nov 2024, 13:32 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2024, 13:32 WIB
20170112-Busway-GM1
Deretan Bus Transjakarta mengantre di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (12/1). PT Transjakarta akan menambah 2.000 unit bus pada tahun ini, sehingga pada akhir tahun jumlah bus yang dimiliki bisa mencapai 3.300 unit. (Liputan6.com/Gempur M. Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Satuan Reskrim Polsek Jagakarsa Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria yang viral lantaran merusak bus Transjakarta dengan cara melempar batu ke kaca hingga pecah.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung Barat (sebelah Halte Stasiun Lenteng Agung), Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, peristiwa perusakan itu terjadi pada Jumat, 15 November 2024 sekitar pukul 12.25 WIB.

"Pelaku seorang laki-laki berinisial HE (49), pelaut, warga Kramat Jati, Jakarta Timur, kini sudah mendekam di hotel pesakitan Polsek Jagakarsa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Nurma kepada wartawan, Sabtu (16/11/2024).

Penangkapan HE dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/321/XI/2024/Polsek Jagakarsa/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, Tanggal 13 November 2024.

"Akibat perbuatan pelaku dengan melempar batu mengenai kaca bagian depan bus Tj hingga pecah kerugian materil perusahaan yang ditanggung mencapai Rp13 juta," sebutnya.

Penyidik Reskrim Polsek Jagakarsa, dalam kasus ini telah memeriksa dua orang saksi yakni MH dan RTR (pengemudi bus Transjakarta).

 

Dipicu Cekcok dengan Sopir Bus Transjakarta

Bus Transjakarta Kembali Beroperasi 24 Jam
Bus Transjakarta saat pemberhentian di Halte Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022). Mulai hari ini jam operasional reguler Transjakarta dimulai pukul 05.00-22.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan layanan angkutan malam hari (Amari) mulai pukul 22.00- 05.00 WIB. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Nurma menjelaskan, kejadian perusakan ini berawal saat terjadi cekcok antara terduga pelaku dengan sopir bus tersebut.

"Sebelum pengerusakan saksi sopir bus Tj dengan pelaku HE sempat cekcok mulut. Penyebab cekcok mulut itu saksi dipepet motor yang sedang dikendarainya di jalan. Pelaku tidak terima," jelasnya.

"Kasus ini masih didalami oleh tim penyidik pimpinan Kanit Reskrim AKP Mujianto," katanya memungkasi.

 

Reporter: Nur Habibie

Merdeka.com

Infografis Journal Langkah Pemerintah Atasi Polusi Udara di DKI Jakarta dan sekitarnya
Langkah Pemerintah Atasi Polusi Udara di DKI Jakarta dan sekitarnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya