Mahfud Md: Investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan Selesai Pekan Depan

Menko Polhukam Mafud Md menyatakan, Kerja investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan masih berjalan seiring dengan munculnya penetapan tersangka kemarin.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 07 Okt 2022, 14:08 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2022, 14:08 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD

Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mafud Md menyatakan, Kerja investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan masih berjalan seiring dengan munculnya penetapan tersangka kemarin. Dia memastikan, jika kerja tim berjalan lancar maka bukan tidak mungkin pada pekan depan semua sudah rampung.

“Diharap itu pekan depan selesai. Selasa depan akan datang narasumber utama, Rabu-Kamis menyusun laporan,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Jumat (7/10/2022). 

Soal agenda tim hari ini, sebagai Koordinator dari TGIPF Tragedi Kanjuruhan, dia mengatakan anggota tim tengah berpencar bertemu sejumlah narasumber di tiga kota, yaitu Jakarta, Surabaya dan Malang.

“Hari ini TGIPF lagi berpencar ke lapangan di Jakarta, Surabaya-Malang menemui narasumber dan melihat bukti-bukti fisik ya, serta mencari bukti-bukti fisik yang bisa dibawa,” jelas dia.

Mahfud berharap, narasumber yang didatangi oleh tim dapat bersedia menyampaikan yang diketahui. Kemudian, pada hari Selasa pekan depan akan didatangkan narasumber utama ke Jakarta. Sehingga pada Rabu dan Kamis berikutnya, TGIPF sudah dapat memulai konsentrasi menyusun laporan.

“Selasa yang akan datang itu narasumber utama juga bisa hadir disini dan mulai Rabu dan Kamis kami akan konsentrasi menyusun laporan. Sehingga diharapkan itu pekan depan selesai,” jelas Mahfud. 

Mahfud menambahkan, TGIPF saat ini lebih berkonsentrasi untuk menggali lebih jauh penyakit-penyakit Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) yang selama ini selalu terulang. Jika sudah terangkum, nantinya TGIPF dipastikan menyampaikan rekomendasi yang lebih bersifat jangka panjang. 

“Jadi jangka panjang yang menyangkut latar belakang, budaya, regulasi, dan sebagainya. Tim nanti yang akan selesaikan kepada Presiden. Sehingga sebagian laporan tim itu merupakan langkah lanjut yang dilakukan oleh Polri,” Mahfud menutup.

Jokowi Teken Keppres Pembentukan TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Ini Tugasnya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

Tim ini dibentuk untuk mengungkap fakta yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 malam, sehingga menyebabkan kerusahan yang menewaskan ratusan orang.

"Perlu dilakukan tindakan untuk mencari,menemukan, dan mengungkap fakta dengan didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,sebagai bahan evaluasi untuk menghindari peristiwa serupa terjadi di masa yang akan datang, serta memberikan keadilan baik bagi korban dan/atau keluarganya maupun masyarakat dalam peristiwa tersebut," demikian bunyi diktum pertimbangan, sebagaimana dikutip Liputan6.com dari salinan Kepprres, Kamis (6/10/2022).

Adapun TGIPF yang diketuai oleh Menko Polhukam Mahfud Md ini memiliki beberapa tugas. Pertama, mencari, menemukan, dan mengungkap fakta dengan didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan pada peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

Kedua, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pertandingan sepak bola antara Tim Arema yang berhadapan dengan Tim Persebaya. Termasuk, prosedur pengamanan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sebagai panduan agar tidak terjadi peristiwa serupa pada pertandingan sepak bola yang lain.

Dalam menjalankan tugasnya, TGIPF memiliki wewenang melakukan koordinasi, meminta bantuan, dan memanggil berbagai pihak yang mengetahui terjadinya peristiwa tersebut, baik secara langsung maupun melalui aparat penegak hukum dan/atau aparat keamanan guna mendapatkan data, informasi, dan keterangan yang relevan dan akurat sebagai bahan yang diperlukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terkait dengan peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

 

Bertanggung Jawab kepada Presiden

Kemudian, mendatangi kantor, bangunan, atau tempat terjadinya peristiwa atau tempat lainnya yang berkaitan dengan terjadinya peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang. Selain itu, meminta informasi, dokumen, benda, atau bentuk lain yang terkait dengan peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

Terakhir, TGIPF berwenang melakukan hal-hal lain yang dipandang perlu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk mengungkap kebenaran dalam peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

TGIPF berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Masa kerja TGIPF paling lama satu bulan terhitung sejak Keputusan Presiden ini ditetapkan pada 4 Oktober 2022.

"TGIPF menyampaikan laporan akhir kepada Presiden," bunyi Keppres.

Susunan Anggota

Berikut susunan keanggotaan TGIPF Tragedi Kanjuruhan:

Ketua: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Wakit Ketua: Menteri Pemuda dan Olahraga.

Sekretaris: Nur Rochmad.

Anggota:

1. Rhenald Kasali;

2. Sumaryanto;

3. Akmal Marhali;

4. Anton SarSoyo;

5. Nugroho Setiawan;

6. Doni Monardo;'7. Suwarno;

8. Sri Handayani;

9. Laode M. Syarif; dan

10. Kurniawan Dwi Yulianto.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya