Liputan6.com, Jakarta Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) penyanyi dangdut Lesti Kejora hingga kini terus bergulir. Aparat berwajib terus mengumpulkan bukti-bukti terkait adanya dugaan tindak kekerasan sang suami, Rizky Billar terhadap ibu dari anak satu tersebut.
Lesti pun belum lama ini kembali memenuhi panggilan pemeriksaan untuk dimintai keterangan tambahan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan perihal kedatangan Lesti tersebut.
"Kita kemarin kan by telepon untuk minta keterangan yang kita butuhkan. Akhirnya ya sudah dia mau datang hari ini rencananya hari ini," kata Nurma saat dihubungi, Jumat, 7 Oktober 2022.
Advertisement
Baca Juga
Seperti diketahui, penyanyi dangdut asal Cianjur tersebut, sebelumnya melaporkan Rizky Billar atas tindak kekerasan yang dilakukannnya ke SPKT Polres Metro Jaksel, Rabu 27 September lalu.
Belakangan tindakan KDRT itu dipicu setelah Lesti Kejora mengetahui suaminya berselingkuh. Saat penyanyi Kejora tersebut minta dikembalikan kepada orangtuanya, Rizky menolaknya mentah-mentah dan berlanjut melakukan kekerasan.Â
Adanya dugaan KDRT tersebut menguat setelah Lesti membawanya ke polisi sebagai bukti.Â
Dari hasil visum itu dilaporkan bahwa pada tubuh perempuan kelahiran 5 Agustus 1999 tersebut didapati luka memar pada leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri.
"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa. Hasil visum mendukung laporan polisi yang dibuat oleh korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat menerima hasil tersebut, Senin, 5 Oktober 2022.
Sebelumnya, pihak berwajib telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Rizky Billar. Dia diminta datang sebagai terlapor atas dugaan KDRT kepada Lesti Kejora. Namun, pria kelahiran Medan, 12 Juli 1995 tersebut malah mangkir.
"Beliau minta penundaan minggu depan. InsyaAllah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif," ujar Penasihat Hukumnya, Adek Erfil Manurung di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 6 Oktober 2022.
Mengetahui hal tersebut, polisi kembali melayangkan panggilan kedua untuk Billar. Lantas, bila kembali mangkir, apa yang akan dilakukan pihak berwajib terhadap suami, Lesti Kejora tersebut?
Berikut deretan fakta baru masih seputar kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada sang istri, Lesti Kejora?Â
1. Lesti Jalani Pemeriksaan Tambahan
Penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan berkomitmen untuk mempercepat penanganan kasus dugaan KDRT.
Adapun, Berita Acara Pemerikaan (BAP) tambahan Lesti Kejora sebagai upaya untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Kedatangan Lesti Kejora ke Polres Metro Jaksel dibenarkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Dia mengatakan, penyidik telah berkoordinasi dengan Lesti Kejora terkait permintaan pemeriksaan tambahan.
"Iya maksudnya kan biar cepet clear. Kami buktikan penanganan tidak lambat. Kan ini sudah dipanggil sudah ini," ujar dia.Â
Ada beberapa hal yang digali polisi untuk melengkapi BAP. Terutama terkait pelemparan bola biliar dan pemicu KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar secara berulang.
"Dalam pemeriksaan awal diterangkan bahwa KDRT ini bukan yang pertama kali pertama terjadi, sudah pernah beberapa kali terjadi," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat, 7 Oktober kemarin.
Zulpan menerangkan, Lesti Kejora mengaku pernah dilempar bola biliar. Beruntung, bola meleset sehingga tak sampai melukai.
"Makanya nanti hari ini mau didalami lagi. Tapi dalam keterangan awal pemeriksaan. Disampaikan ada peristiwa itu, sempat dilempar menggunakan bola biliar, tidak kena karena yang melempar terpeleset," ujar dia.
Advertisement
2. 5 Orang Saksi Telah Diperiksa
Selain itu, penyidik juga mendalami faktor pemicu terjadi KDRT secara berulang. Apakah ada kaitan dengan isu perselingkuhan.
"Nanti didalami hari ini dijadwalkan pemeriksan," ujar dia.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 5 orang saksi termasuk kedua orangtua Lesti Kejora. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis 6 Oktober 2022 kemarin.
"Kemarin sudah dimintai keterangan," ujar dia.
Zulpan menambahkan, beberapa rekaman CCTV telah disita sebagai barang bukti. Penyidik juga mengantongi hasil visum Visum et repertum. Disebutkan terdapat luka memar dan lebam terutama pada bagian leher.
"Sehingga pada saat yang bersangkutan berobat Rumah Sakit Bunda kita lihat menggunakan gips leher ini merupakan akibat luka memar di leher bagian depan yang disertai bengkak serta terdapat gangguan fungsi di leher dan sekitarnya," ujar dia.
3. Bila Rizky Billar Kembali Mangkir
Polisi mengultimatum Rizky Billar untuk bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ancaman penjemputan paksa menghantui Rizky Billar seandainya mangkir pada panggilan kedua.
"Sesuai dengan ketentuan KUHP, panggilan kedua kalau tidak datang bisa disertai dengan penjemputan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat, 7 Oktober 2022.Â
Zulpan mengatakan, penyidik telah melayangkan panggilan kedua pada Kamis, 13 Oktober 2022. Pengunduran pemeriksaan sebagaimana permintaan dari penasihat hukum. Zulpan berharap Rizky Billar memenuhi panggilan.
"Kita harapkan dari Rizky Billar selaku terlapor bisa kooperatif dalam hal ini panggilan tanggal 13 Oktober 2022 sesuai permintaan agar bisa membuat terang persoalan ini," ujar dia.
Zulpan mengatakan, Unit PPA Polres Metro Jaksel akan melakukan penegakan hukum berkeadilan. Kasus ini dipastikan ditangani secara cepat dan profesional.
Advertisement
4. Rizky Billar Bakal Ditahan?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan bicara soal kemungkinan menjebloskan artis Rizky Billar jika telah menyandang status sebagai tersangka.
Rikzy Billar terjerat kasus Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dia dilaporkan istrinya, Lesti Kejora ke Polres Metro Jaksel.
Zulpan menerangkan, Rizky Billar dipersangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Merujuk pada ancaman hukuman 5 tahun bui, maka tak menutup kemungkinan Rizky Billar akan merasakan hangatnya jeruji besi.
"Iya bisa jadi (ditahan) ancamannya hukuman 5 tahun bisa dilakukan penahanan," ujar dia di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Oktober kemarin.Â
Zulpan menerangkan, penahanan merupakan kewenangan dari penyidik. Namun, dengan mempertimbangkan pelbagai aspek.
Adapun, jika dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan mengulangi kekerasan yang sama.
Zulpan menyebut, KDRT yang dialami Lesti Kejora berimbas pada kondisi psikologis. Bahkan, Lesti Kejora harus diungsikan ke suatu tempat dengan pengawasan keluarga.
Sebab, pihak keluarga tidak berkenan Lesti Kejora tinggal satu atap lagi bersama Rizky Billar.
"Karena hingga saat ini Lesti Kejora sangat trauma dan ketakutan dan tidak berani kembali kepada Rizky Billar.
5. Polisi Punya Bukti Video Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti
Penasihat hukum artis Rizky Billar menepis sejumlah tudingan yang dialamatkan ke kliennya terkait pelemparan bola billiar ke Lesti Kejora.
Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, penyidik telah mengantongi barang bukti berupa rekaman video.
Menurut dia, rekaman video semakin memperkuat keterangan yang pernah disampaikan Lesti Kejora kepada penyidik.
Berdasarkan kesaksiannya saat itu, Rizky melemparkan bola billiar tapi tidak kena. "Itu ada rekaman videonya juga yang dimiliki penyidik," ujar dia di Polda Metro Jaya, Jumat, 7 Oktober 2022.
Zulpan menerangkan, kubu Lesti Kejora memberikan bukti rekaman video kepada penyidik. Saat ini, sedang dipelajari.
"Penyidik sedang mendalaminya,"ujar dia.
Lebih lanjut, Zulpan juga tak mau ambil pusing terkait bantahan soal KDRT. Menurut dia, hak penasihat hukum memberikan pembelaan kepada kliennya.
Advertisement
6. Lesti Kejora Langsung Bertolak ke Tanah Suci
Lesti bertolak ke Arab Saudi usai menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Jumat siang, 8 Oktober 2022.
Dalam kasus ini, terlapornya adalah Rizky Billar yang tak lain suaminya sendiri.
"Yang bersangkutan selesai di BAP tambahan baru jalan (pergi umrah)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Sabtu (8/10/2022).
Nurma menerangkan, pemerikaaan lanjutan terhadap Lesti telah dilakukan di suatu tempat pada Jumat kemarin sekira pukul 11.00 WIB. Proses pemeriksaan berlangsung selama satu jam.
"Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kemarin hanya berlangsung satu jam," ujar dia.