Liputan6.com, Jakarta - Penasihat hukum artis Rizky Billar menepis sejumlah tudingan yang dialamatkan ke kliennya terkait pelemparan bola billiar ke Lesti Kejora.
Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, penyidik telah mengantongi barang bukti berupa rekaman video.
Baca Juga
Menurut dia, rekaman video semakin memperkuat keterangan yang pernah disampaikan Lesti Kejora kepada penyidik.
Advertisement
Berdasarkan kesaksiannya saat itu, Rizky melemparkan bola billiar tapi tidak kena. "Itu ada rekaman videonya juga yang dimiliki penyidik," ujar dia di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022).
Zulpan menerangkan, kubu Lesti Kejora memberikan bukti rekaman video kepada penyidik. Saat ini, sedang dipelajari.
"Penyidik sedang mendalaminya,"ujar dia.
Lebih lanjut, Zulpan juga tak mau ambil pusing terkait bantahan soal KDRT. Menurut dia, hak penasihat hukum memberikan pembelaan kepada kliennya.
"Itu hak lawyer-nya, memang tugasnya membela kepentingan klien," kata dia.
Fakta Hukum
Zulpan menerangkan, penyidik bekerja berlandaskan pada laporan polisi (LP) dan fakta hukum. Adapun, alat bukti antara lain hasil visum, keterangan saksi dan lain-lain.
"Sekarang alat bukti sudah dikumpulkan tinggal keterangan daripada terlapor pada saat diperiksa apakah ada keterangan lain yang bisa menyangkal perbuatan itu," ujar dia.
Advertisement
Sering Terima KDRT
Faktanya, Lesti Kejora sudah sering menerima perlakuan KDRT. Terakhir kali, pada saat mengetahui Rizky Billar berselingkuh.
Ketika itu, Lesti Kejora mencoba meminta penjelasan. Namun, malah menyulut emosi Rizky Billar hingga berujung pada KDRT.
"Ini yang membuat Lesti kejora bereaksi kemudian membuat laporan ke kepolisian," ujar dia.