Tunjangan Tergolong Kecil, DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Hakim di Daerah

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir menilai kehidupan para hakim yang bertugas di daerah saat ini masih jauh dari kata sejahtera.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 13 Okt 2022, 15:38 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2022, 15:37 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir

Liputan6.com, Jakarta Hakim merupakan salah satu profesi dengan tugas dan tanggung jawab yang besar. Ia tidak hanya memutuskan suatu perkara atau menyelesaikan sengketa, tetapi juga menjembatani jurang antara masyarakat dan hukum. Di balik tanggung jawab yang besar itu, ternyata kehidupan para hakim masih jauh dari kata sejahtera.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir menilai kehidupan para hakim yang bertugas di daerah saat ini masih jauh dari kata sejahtera. Dimana para hakim saat ini hanya mendapatkan tunjangan pengganti rumah dinas yang tergolong kecil. 

Hal itu diungkapkan Adies Kadir sebagai hasil dari kunjungan kerja Komisi III DPR ke Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan, Pengadilan Tinggi Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan Pengadilan Militer, beberapa waktu lalu.

”Bisa dibayangkan seorang hakim yang memiliki pekerjaan yang cukup berat dengan tanggung jawab besar dalam memutuskan suatu perkara, hanya tinggal dengan keadaan seadanya dan mereka pun harus menggunakan alat transportasi umum agar dapat sampai dari satu pengadilan ke pengadilan lain, ini sangat memprihatinkan,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Atas dasar itu, Adies meminta negara untuk hadir dengan memberikan fasilitas maupun kendaraan hingga jaminan kesehatan yang layak maupun keamanan untuk para hakim di seluruh Indonesia.

“Di sinilah negara harus hadir,” tegasnya.

Ganti Mobil Dinas yang Sudah Tua

Ganti Mobil Dinas yang Sudah Tua
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir saat foto bersama usai memimpin pertemuan di Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan, Selasa, (11/10/2022). Foto: Runi/nvl

Selain soal rumah dinas, politikus Partai Golkar ini juga menyoroti mobil dinas hakim militer. Menurutnya, mobil dinas hakim militer yang sudah berusia 20 tahun seharusnya diremajakan dan diganti oleh kendaraan dinas yang baru. Sesuai kebutuhan yakni 19 mobil untuk kebutuhan semua Pengadilan Militer yang ada di Indonesia.

“Rp11,8 triliun, seharusnya sudah bisa memberikan penggantian mobil dinas yang baru. Kami ingin Mahkamah Agung bisa bertanggung jawab terhadap hakim-hakim yang berada di bawah, dalam menjamin kesejahteraan. Baik bangunan tempat kerja maupun tempat tinggalnya perlu menjadi perhatian,” tuturnya.

Ia mengingatkan, jangan hanya memikirkan kemewahan gedung di Mahkamah Agung (MA) saja, ataupun pegawai-pegawainya. Karena bisa dilihat bahwa beberapa mobil dinas, ataupun kendaran bus-bus masih terlihat sangat bagus.

Fasilitas Hakim di Daerah Masih Minim

Kebalikan kondisi di daerah, para hakim tidak memiliki fasilitas semua itu. Ini tidak sebanding jika melihat kondisi seperti ini, dan perlu menjadi perhatian.

"Dan terakhir terkait pensiunan para hakim yang sudah mengabdi puluhan tahun harus diberikan penghargaan sesuai masa kerjanya jangan sampai dikesampingkan tanggung jawab dan hak mereka. Dengan demikian terkait hal tersebut DPR akan kembali mengusulkan tentang RUU Jabatan Hakim," jelasnya.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya