Mendagri: Masalah Jakarta Kompleks, Pak Anies Selesaikan dengan Husnul Khotimah

Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi kerja keras Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria dalam mengurus Jakarta.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 17 Okt 2022, 10:30 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2022, 10:29 WIB
DPRD DKI Jakarta Resmi Berhentikan Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berfoto bersama usai mengikuti sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022). DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengumuman masa akhir kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Ahmad Riza Patria 30 hari sebelum masa tugas berakhir. Rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies ini dilakukan sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 131/2188/OTDA. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan terima kasih kepada Anies Baswedan yang menyelesaikan jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta selama lima tahun dengan baik. Terlebih, kata dia, masalah di DKI Jakarta sangatlah kompleks.

"Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Anies dan kepada Bapak Riza, terutama Bapak Anies. 5 tahun saya kira, saya pernah lama dinas di Jakarta termasuk di Kapolda Metro Jaya tidak ringan permasalahaan di Jakarta," kata Tito saat pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di Kantor Kemendagri Jakarta, Senin (17/10/2022).

"Sangat, sangat, sangat kompleks sekali, tapi Bapak Alhamdulillah bisa menyelesaikannya Insyaallah dalam keadaan husnul khotimah (akhir yang baik)," sambungnya.

Dia juga berterima kasih kepada Ahmad Riza Patria yang selama empat tahun menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Sandiaga Uno. Tito mengapresiasi kerja keras Anies Baswedan dan Riza Patria dalam mengurus Jakarta.

"Saya selaku mewakili pemerintah pusat memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bapak-bapak berdua dan Insya Allah semua akan dapat jalani dan mendapatkan pahala berlimpah dari Allah SWT," ujarnya.

Adapun Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono terpilih menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, setelah usai digelarnya Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pelantikan Heru sebagai Pj DKI dilakukan oleh Mendagri Tito.

"Kemudian kepada Pak Heru, kami ucapkan selamat atas amanah dari Allah SWT dan kepercayaan dari para pemimpin, Bapak Presiden dengan tugas yang baru," ucap Tito.

 

Heru Budi Dilantik pada Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima kedatangan Pj Gubernur  terpilih Heru Budi Hartono
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima kedatangan Pj Gubernur terpilih Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/10/2022). (Foto: Winda Nelfira/Liputan6.com).

Pelantikan Heru berdasarkan Keppres Nomor 100/P tahun 2022 tentang Pengesahan dan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Mengangkat Saudara Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama 1 tahun," demikian bunyi Keppres yang dibacakan saat pelantikan, Senin.

Dalam kesempatan ini, Tito juga melantik dua Cyfrianus Y. Mambay sebagai Pj Bupati Yapen dan Marthen Kogoya sebagai Pj Bupati Tolikara. Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri)

Kemudian, pelantikan dilanjutkan dengan mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian. Mereka berjanji akan memenuhi kewajibannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Pj Bupati Yapen, dan Pj Bupati Tolikara dengan seadil-adilnya.

"Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur DKI, Pj Bupati Yapen, Pj Bupati Tolikara dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD RI tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peratutan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepad masyarakat, nusa dan bangsa," ucap para ketiga penjabat kepala daerah berbarengan.

Heru menggantikan posisi Anies Baswedan yang masa tugsasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta habis pada Minggu, 16 Oktober 2022. Heru akan mengemban posisi tersebut, setidaknya hingga jabatan gubernur definitif DKI Jakarta ditentukan melalui Pilkada 2024.

 

 

Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya