Kasus Gagal Ginjal Anak, Jokowi: Pengawasan Industri Obat Harus Diperketat

Terkait perintah dan pengawasan pemerintah terhadap obat anak, Jokowi mengatakan penjelasan detail terhadap kasus gagal ginjal akut sudah disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 22 Okt 2022, 08:24 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2022, 08:24 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan sambutan 'Peluncuran dan Penyuntikan Perdana Vaksin IndoVac' di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Jawa Barat pada Kamis, 13 Oktober 2022. (Dok Humas Sekretariat Kabinet RI/Jay)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan pengawasan terhadap industri obat di Tanah Air harus diperketat. Hal itu disampaikan Jokowi terkait kasus gagal ginjal akut yang merenggut nyawa puluhan anak Indonesia.

"Yang paling penting pengawasan terhadap industri obat harus diperketat lagi. Tugas semuanya," kata Jokowi usai acara HUT Golkar, Jumat (21/10/2022).

Terkait perintah dan pengawasan pemerintah terhadap obat anak, Jokowi mengatakan penjelasan detail terhadap kasus gagal ginjal akut sudah disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin.

"Tadi siang kan sudah disampaikan oleh Menkes secara detail," kata Jokowi.

Sebelumnya, Menkes menyebutkan hasil temuan dari kasus gagal ginjal pada anak, 7 dari 11 pasien gagal ginjal akut di RSCM positif memiliki cemaran etilen glikol dan dietilen glikol. Kedua zat itu adalah zat berbahaya yang ditemukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Kita tes di anak-anak tersebut, ternyata dari anak-anak yang kita tes, yang ada di RSCM, dari 11, 7 anak positif memiliki senyawa berbahaya tadi, yaitu etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), jadi confirmed," kata Budi.

Temuan itu meski baru temuan awal, membuat Kemenkes melarang penjualan obat sirup sementara untuk menghindari risiko kasus kematian terus bertambah.

"Jadi kalau kita diam sampai nunggu pasti, seminggu itu bisa berapa banyak yang meninggal," pungkasnya.

Selain itu, Polri juga turut serta dalam rangka melakukan pemantauan peredaran obat sirup di berbagai daerah di Indonesia, yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut anak.

Sejauh ini, sejumlah produk telah ditarik peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Para Kasatwil sudah diinfokan untuk membantu melakukan pemantauan. Polri siap membantu Kementrian terkait di pusat dan daerah," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Jumat (21/10/2022). 

 

 

Obat Diproduksi di Indonesia

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan sebenarnya kasus gagal ginjal akut anak terjadi di banyak Negara lain, diantaranya India, dan China. Cemaran zat kimia ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) itu diduga menyebabkan kematian banyak di negara.

Namun menurut Menkes, obat yang dikonsumsi pasien balita yang meninggal karena gagal ginjal akut diproduksi di dalam negeri. 

"Memang sudah ada 99 balita yg meninggal, 99 balita yang terkena gangguan ginjal akut terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE)," kata Menkes, dikutip Antara, Kamis (20/10/2022).

"Seperti kita lihat obat yang dikonsumsi korban meninggal itu diproduksi disini," sebutnya.

 

Langkah Konservatif

Menkes mengatakan pelarangan sementara obat sirup pada anak adalah langkah konservatif untuk mencegah meluasnya penyakit gagal ginjal akut. Langkah ini dilakukan sambil menunggu BPOM memfinalisasi temuan mereka soal tiga zat kimia berbahaya pada obat sirup.

"Kita ambil tindakan preventif, karena meninggalnya ini sudah mencapai puluhan perbulan sedangkan yang terdeteksi sekitar 35-an per bulan. Saat ini Rumah Sakit sudah mulai penuh," ungkap Budi.

Lanjut Budi, sementara Kemenkes melarang penggunaan obat-obatan sirup. Mengingat balita yang teridentifikasi gangguan ginjal akut sudah mencapai 35-an per bulan.

"Kita larang dulu sementara, supaya tidak bertambah lagi korban balita-balita. Kl sampai BPOM memastikan obat mana yang sebenarnya berbahaya," terangnya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun telah mengeluarkan pernyataan terbaru terkait perkembangan hasil pengawasan yang dilakukan BPOM terhadap sirup obat yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Infografis Gejala Gagal Ginjal Akut Misterius, Penyebab Kematian & Antisipasi
Infografis Gejala Gagal Ginjal Akut Misterius, Penyebab Kematian & Antisipasi (Liputan6/com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya