Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan, urusan Dewan Kolonel telah selesai setelah keluar sanksi kepada anggotanya. Dewan Kolonel yang mendukung pencapresan Puan Maharani mendapat sanksi DPP PDIP.
Puan mengatakan, saat ini internal solid dan mengikuti perintah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga
"Sudah selesai PDIP solid, tidak ada apa-apa itu hanya dinamika di dalam internal partai intinya kita PDIP solid dan kita akan mengikuti perintah apa yang diinstruksikan ketum tentang kesamaan paham," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 1 November 2022.
Advertisement
Namun, menurut Puan, Dewan Kolonel wajar memberikan dukungan. Kata Ketua DPR RI ini, semua orang boleh memberikan dukungan bagi tokoh di internal partai yang dinilai punya kapasitas untuk ikut Pilpres 2024.
"Semua orang boleh mendukung dan memberikan dukungan kepada internal yang dianggap mumpuni yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas untuk ikut dalam proses Pilpres 2024, namun semua itu kita sebagai anggota PDIP akan ikut pada keputusan ketum," kata Puan.
Puan pun berterima kasih kepada Dewan Kolonel yang membantunya sosialisasi program. Anggota Fraksi PDIP yang tergabung di Dewan Kolonel itu dianggap telah membantunya di dapil masing-masing. Kata dia, itu merupakan sesuai arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Saya terima kasih atas semua yang sudah diberikan. Namun itu merupakan salah satu tugas yang diberi anggota fraksi dalam mensosialisasikan program-program yang ada di dapilnya atau di daerahnya atau di wilayahnya untuk memberi masukan sebagainya jadi apa yang dilakukan itu suatu hal yang wajib dilakukan dan atas arahan ketum," ujar Puan.
Alasan PDIP Beri Sanksi Keras ke Dewan Kolonel
DPP PDI Perjuangan (PDIP) menjelaskan alasan memberikan sanksi lebih keras kepada sejumlah loyalis Puan Maharani, daripada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Disebutkan, para loyalis Puan membentuk sebuah kelompok yang dinamakan Dewan Kolonel. Hal inilah yang membuat diberi sanksi terakhir atau teguran keras sedangkan Ganjar hanya teguran lisan.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan, pembentukan Dewan Kolonel melanggar aturan partai. Apalagi sudah diberikan peringatan pertama.
"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir, sanksi keras dan terakhir? Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai, dan sudah pernah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan ketiga keras dan terakhir," ujar Komarudin saat konferensi pers usai klarifikasi Ganjar di kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Adapun, sejumlah kader PDIP yang diberikan teguran keras adalah Trimedya Panjaitan, Johan Budi, Masinton Pasaribu dan Hendrawan Supratikno.
"Kami jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel, antara lain Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton, Pak Prof Hendrawan dan beberapa yang memang ada nama tapi mereka tidak terlibat langsung di media, kami akan panggil lakukan klarifikasi," ujar Komarudin.
Advertisement
Johan Budi soal Sanksi Pembentukan Dewan Kolonel: Salah Saya Apa?
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi Sapto Pribowo, mempertanyakan sanksi peringatan keras dan terakhir yang dijatuhkan DPP PDIP kepada dirinya.
Sanksi itu diberikan karena terlibat dalam Dewan Kolonel yang mendukung Puan Maharani sebagai calon presiden. Johan Budi tidak merasa bersalah sebagai pencetus Dewan Kolonel.
"Tapi pertanyaannya, kenapa saya mesti dipanggil? Salah saya apa?" ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11).
Johan Budi menegaskan, Dewan Kolonel bukan sebuah organisasi. Hanya wadah sekumpulan kader PDIP yang menjadi pendukung Puan Maharani. Tujuan Dewan Kolonel pun cuma mensosialisasikan Puan sebagai ketua DPR dan program kerjanya kepada masyarakat.
"Silakan tanya ke Pak Sekjen, masalahnya apa? Pelanggaran AD/ART dari mana gitu? Tanya saja," katanya.
"Saya hanya kader biasa dari Fraksi PDIP yang kemudian ingin membantu Mbak Puan Maharani yang juga Ketua DPR RI kita untuk mensosialisasikan ke bawah, sambil ya tentu untuk warga juga," jelas mantan juru bicara kepresidenan ini.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com