DPRD DKI Jakarta Lanjutkan Rapat KUA-PPAS APBD 2023 di Bogor Hari Ini

Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta menyampaikan, pembahasan final KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2023 bergantung pada pembahasan yang akan dikemukakan dalam rapat.

oleh Winda Nelfira diperbarui 03 Nov 2022, 10:02 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2022, 10:01 WIB
DPRD DKI Jakarta
DPRD DKI Jakarta telah memutuskan tiga nama yang diusulkan sebagai calon pejabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan dalam rapat pimpinan gabungan atau Rapimgab. (Foto: Winda Nelfira/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta kembali dilanjutkan pada Kamis (3/11/2022) ini, di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat.

Rapat Banggar untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta 2023 diketahui digelar sejak Senin 31 Oktober 2022 oleh Banggar DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Iya benar, hari ini masih ada rapat lanjutan," kata Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani kepada Liputan6.com, Kamis (3/11/2022).

Rani menyampaikan bahwa pembahasan final KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2023 hari ini bergantung pada pembahasan yang akan dikemukakan dalam rapat. Menurut dia, sejauh ini semua giat rapat masih sesuai dengan jadwal awal yang direncanakan.

"Kalau jadwal sampai besok masih ada Rapimgab, jadi hari ini tergantung nanti pembahasannya selesai atau bagaimana masih belum bisa dipastikan," jelas Rani.

"Tapi semua masih pada on the track schedule nya kok," ujar dia.

Dia mengaku finalisasi KUA-PPAS APBD 2023 belum dapat dipastikan waktunya. Namun, kata dia jika tak banyak aral melintang finalisasi Banggar untuk KUA-PPAS APBD DKI 2023 dapat dituntaskan hari ini.

"Ya bisa jadi begitu tapi bisa juga hari ini diselesaikan," kata dia.

Lebih lanjut, Rani mengatakan usai finalisasi Banggar dan persetujuan terhadap KUA-PPAS APBD DKI 2023 selesai. Maka rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2023 akan disahkan melalui rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta pada Kamis 10 November 2022 mendatang.

 

 

 

 

 

Program Rumah Dp 0 Rupiah Tidak Dianggarkan di APBD DKI Jakarta 2023

Menengok Lokasi Bakal Rumah Program DP 0 Rupiah di Pondok Ranggon
Warga melintas di lahan di RT 05/RW 05 Kelurahan Pondok Ranggon yang dikabarkan jadi lokasi pembangunan DP Rp 0, Jakarta Timur, Rabu (10/3/2021). KPK sedangmenyelidiki Program Rumah DP 0 Rupiah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko mengungkapkan, program perumahan down payment (DP) 0 Rupiah tidak dianggarkan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023. 

Adapun DPRKP mengalokasikan anggaran untuk program perumahan sekitar Rp1,2 triliun.

"Pagu anggaran Rp1,2 triliun adalah tidak untuk pembangunan hunian DP 0 rupiah," kata Sarjoko dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta yang membahas rancangan kebijakan umum APBD DKI serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2023, di Hotel Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022).

Menurut Sarjoko, anggaran tersebut digunakan untuk membangun hunian bagi yang terdampak normalisasi Kaki Ciliwung, pengelolaan dan pemeliharaan rusunawa, dan penataan RW kumuh.

"Namun demikian, dari pagu tersebut, kami manfaatkan berkaitan dengan bagaimana kita menyiapkan hunian untuk antisipasi pelaksanaan penataan Kali Ciliwung. Pertama adalah pembangunan rusun di Jalan Margasatwa, perencanaan pemeliharaan berkala rusun, (dan) penataan permukiman khususnya RW kumuh," kata Sarjoko.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) untuk fokus membangun perumahan susun sewa (rusunawa) dibandingkan membangun rumah DP 0 rupiah. Sebab, menurutnya, rumah DP 0 rupiah bukan program yang diperuntukkan untuk rakyat miskin.

"Saran saya kepada Dinas Perumahan, harusnya DKI fokus pada rumah susun sewa agar APBD kita bisa kita turunkan untuk bantu masyarakat yang betul-betul membutuhkan. Kalau bicara DP Rp0, mohon maaf Pak (Kepala Dinas PRKP) Sarjoko, DP Rp0 ini DP abal-abal,” kata Gembong. 

 

Tata Ulang APBD DKI 2023, Anggaran Penanganan Kemacetan Jakarta Berkurang Jadi Rp8,5 Triliun

Pemprov DKI Jakarta Uji Coba Pengaturan Jam Kerja Mulai Pekan Depan
Kepadatan kendaraan saat jam kerja di Jalan MT Haryono, Jakarta, Kamis (27/10/2022). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar uji coba publik pengaturan jam kerja untuk mengatasi kemacetan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Lupito mengatakan uji publik tersebut paling lama dilakukan pada pekan depan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadikan penanggulangan banjir, penuntasan kemacetan dan antisipasi resesi ekonomi sebagai tiga program yang diprioritaskan dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2023.

Pada penuntasan kemacetan, KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2023 disiapkan hanya sebesar Rp8,5 triliun.

Diketahui, anggaran penanganan kemacetan ini dikurangi mencapai Rp800 miliar. Pembagian anggaran ditata kembali dari jumlah semula yang diajukan sebesar Rp9,3 triliun menjadi Rp8,5 triliun.

Kendati demikian, dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Selasa 1 November 2022, Anggota Banggar menilai, pagu penuntasan kemacetan untuk 2023 belum selaras dengan program dan rencana kerja yang disiapkan.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pun diminta menyiapkan terobosan dan strategi khusus dalam menangani kemacetan di ibu kota.

Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) juga perlu mengkaji upaya mengatasi kemacetan tanpa memerlukan anggaran yang besar. Seperti melakukan rekayasa lalu lintas dengan efektif.

“Tentunya kita ingin tahu rekayasa lalu lintas apa yang diterapkan dalam konteks penyesuaian alokasi anggaran,” kata Gembong.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Banggar Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) menyarankan anggaran tersebut dapat digunakan untuk memperluas jangkauan, serta meningkatkan kualitas pelayanan transportasi. Sehingga, diharapkan pengguna kendaraan pribadi dapat beralih ke transportasi umum.

“Dengan dana Rp8,5 triliun ini saya berharap jaringan Mikrotrans dan JakLingko itu terus masuk ke dalam daerah pinggiran, daerah yang memang membutuhkan transportasi. Mudah-mudahan orang akan lebih banyak memakai itu, dan dapat mengurangi kemacetan,” jelas MTZ.

 

KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2022 Disepakati Rp 84,88 Triliun

DPRD DKI Jakarta Resmi Berhentikan Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kiri) mengikuti sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022). DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengumuman masa akhir kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Ahmad Riza Patria 30 hari sebelum masa tugas berakhir. Rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies ini dilakukan sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 131/2188/OTDA. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD menyepakati nilai Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 sebesar Rp 84,88 triliun.

Kesepakatan tersebut berdasarkan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) KUA-PPAS 2021 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna, Senin 15 November 2021.

KUA-PPAS 2022 menjadi dasar Pemprov DKI Jakarta menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD 2022 yang akan dibahas kembali bersama DPRD DKI.

"Saya berharap pembahasan fraksi komisi-komisi yang akan kita dengarkan besok mudah-mudahan dari situ kita bisa tuntaskan anggaran 2022," kata Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/11/2021).

Besaran anggaran tersebut meningkat sebesar 6,25 persen dibandingkan dengan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 79,8 triliun.

Infografis Habis Hujan Deras Terbitlah Banjir Jakarta
Infografis Habis Hujan Deras Terbitlah Banjir Jakarta (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya