Liputan6.com, Jakarta - PAM JAYA meresmikan tujuh Kios Air di Muara Angke, Jakarta Utara, pada Selasa, (8/11/2022). Diketahui, selama ini Kios Air dibangun PAM JAYA di lahan milik warga yang bersedia ditunjuk sebagai pengelola. Dengan catatan, di wilayah tersebut belum terdapat akses perpipaan.
Direktur Utama (Dirut) PAM JAYA Arief Nasrudin mengatakan satu Kios Air mampu melayani sekitar 200 Kepala Keluarga (KK). Pengiriman air dilakukan menggunakan mobil tangki ke lokasi Kios Air maksimal tiga kali pengiriman per hari.
Baca Juga
“Jadi, tujuh Kios Air yang kami resmikan hari ini dapat menyuplai air sekitar 84.000 liter setiap hari,” kata Arief
Advertisement
Selain meresmikan Kios Air, PAM JAYA juga membagikan bantuan pangan berupa paket sembako bagi seluruh warga di RW 022 Muara Angke yakni sebanyak 2.093 paket.
Lalu PAM JAYA juga menggratiskan 4.000 liter air pertama bagi Kios Air di Muara Angke. Tak hanya itu, PAM JAYA total memberikan 100 jeriken bagi warga yang dititipkan kepada para pengelola Kios Air.
Lebih lanjut, Arief menyebut Kios Air PAM JAYA dapat menyediakan air berkualitas dengan harga terjangkau, serta terjamin kesehatannya.
Adapun air yang dikirimkan ke seluruh Kios Air PAM JAYA merupakan air yang diproduksi di Instalasi Pengolahan Air (IPA) PAM JAYA yang sesuai standar Permenkes 492 Tahun 2010.
"Selain terjamin secara kesehatan, kami juga menetapkan harga yang terstandarisasi bahkan jauh lebih murah dari harga air jeriken,” kata Arief.
Nantinya, warga dapat membeli air dengan tarif Rp400 per jeriken atau setara 20 liter apabila mengambil langsung di Kios Air. Sedangkan jika diantar, warga harus membayar Rp 1.200. Harga tersebut jauh lebih murah dibandingkan dengan harga air jeriken yang umum dijual.
“Alhamdulillah, saat ini PAM JAYA telah membangun sebanyak sekitar 172 Kios Air yang tersebar di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Dan sasarannya adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” tambah Arief.
Tarif Pengelola PAM Jaya
Sementara itu, kepada pengelola PAM JAYA mengenakan tarif sebesar Rp3.550 per 1.000 liter sesuai Kelompok Tarif IIIA dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2007 dan tidak bersifat progresif.
Arief menyampaikan bahwa penyediaan Kios Air ini merupakan salah satu solusi cepat sementara yang nantinya akan digantikan oleh sistem perpipaan sebab PAM JAYA menargetkan 100 persen cakupan pelayanan pada 2030.
”Solusi cepat sementara ini tentu saja tidak bersifat permanen sebab pada 2030, wilayah ini akan mendapatkan akses air perpipaan. Akses air perpipaan adalah komitmen kami dalam mendukung perkembangan Jakarta sebagai kota global,” kata Arif.
Advertisement