Fenomena Pasca Peniadaan Tilang Manual, Ditlantas: Polisi Jadi Tak Dianggap

Kasie Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edi Purwanto mengakui, adanya permasalahan yang terjadi ketika tilang manual ditiadakan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 11 Nov 2022, 21:00 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2022, 21:00 WIB
ETLE Mobile
Penerapan ETLE di Kota Medan, selain memasang kamera statis, petugas Polantas juga dibekali kamera handphone atau ETLE Mobile dalam penindakan pelanggaran (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE sejak peniadaan tilang manual.

Berdasarkan data pada Oktober 2021 jumlah pelanggar yang tindak secara elektronik mencapai 8.248 pelanggar. Sementara itu, angkanya meningkat pada 23 Oktober 2022 hingga 7 November 2022 menjadi 9.090 pelanggar.

Kasie Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edi Purwanto mengakui, adanya permasalahan yang terjadi ketika tilang manual ditiadakan.

Edi menyebut, diantaranya kurangnya kesadaraan tertib berlalu lintas dan masih adanya budaya masyarakat tertib kalau ada petugas.

"Jadi kalau ada petugas tertib, kalau tidak ada petugas seenaknya sendiri," kata dia dalam diskusi bertajuk 'Seberapa efektif e-TLE pasca penghapusan tilang manual?' yang digelar Forum Wartawan Polri di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).

Edi menerangkan, fenomena saat ini pengguna jalan berani melanggar meski ada petugas yang berjaga.

"Jadi mereka tahu, ah paling hanya ditegur, paling hanya diberi tahu sehingga ya mohon maaf polisi pun tidak dianggap," ujar dia.

Terakhir lanjut Edi, tak sedikit masyarakat yang melepas TNKB. "Itu beberapa permasalahan di lapangan," ujar dia.

Terus Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas

Mobile E-TLE Dikerahkan Sepanjang Libur Nataru 2021
Kamera tilang elektronik mobile atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) terpasang di Jalan Asia Afrika, Jakarta, Rabu (29/12/2021). Korlantas Polri akan menerapkan ETLE mobile sepanjang liburan Natal dan Tahun Baru 2021 untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Terkait hal ini, Edi mengatakan, Ditlantas Polda Metro Jaya terus melakukan sosialiasi dan mengimbau pengendara agar selalu tertib dalam berlalu lintas.

Selain itu, melakukan penindakan berupa teguran baik lisan maupun tertulis.

"Kami berupaya membangun sikap sadar tertib berlalu lintas kepada masyarakat," ujar dia.

Infografis Tilang Elektronik
Infografis Tilang Elektronik (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya