Wali Kota Depok Minta Kasus SDN Pondok Cina 1 Tidak Dipolitisasi

Idris memastikan, untuk melakukan proses merger diperlukan mekanisme dan aturan sesuai Kemanbud Ristek. Hal itu pun berlaku untuk aturan sekolah yang menumpang dan sudah terjadi di sejumlah sekolah salah satunya SMA.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 03 Des 2022, 08:54 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2022, 16:16 WIB
Tanpa Guru, Pembelajaran SDN Pondok Cina 1 Belajar Dibimbing Orang Tua Siswa
Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar tanpa ada guru yang hadir di SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat, Senin (14/11/2022). Meski tanpa ada guru yang mengajar, anak-anak terlihat begitu antusias mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran yang diberikan. (merdeka.com/Arie Basuki)

 

 

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, SDN Pondok Cina 1 tidak akan dilebur dengan SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5. Pemerintah Kota Depok sementara bakal merelokasi SDN Pondok Cina 1 di dua sekolah tersebut dengan status menumpang. 

"Akan menumpang sementara hingga menunggu rencana pembangunan SD baru,” ujar Idris kepada Liputan6.com, Selasa (15/11/2022).

Idris menjelaskan, untuk melakukan proses merger diperlukan mekanisme dan aturan sesuai Kemanbud Ristek. Hal itu pun berlaku untuk aturan sekolah yang menumpang dan sudah terjadi di sejumlah sekolah salah satunya SMA.

"Untuk yang SD Ini sudah kita rencanakan pembelian lahan, kita bangunkan sekolah yang lebih representative dari pada dipinggir jalan yang membahayakan,” jelas Idris.

Relokasi SDN Pondok Cina 1 ke SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5, dikarenakan kedua sekolah tersebut dinilai masih sedikit siswanya. Nantinya setelah terdapat gedung baru SDN akan dipikirkan kembali terkait nama penggunaan sekolah yang baru.

"Ada yang mengusulkan tetap menggunakan SDN Pondok Cina 1, jadi itu yang kita pikirkan,” ucap Idris.

Idris memastika, pihaknya tidak akan menelantarkan siswa yang merupakan generasi penerus menuju Indonesia emas.

Selain itu, Pemerintah Kota Depok akan membangun SMPN 34 Depok yang akan digunakan untuk siswa Pondok Cina yang selama ini kesulitan soal zonasi.

"Pembangunan SMPN akan dilaksanakan pada 2024 dan selesai pada 2025,” ungkap Idris.

Idris menuturkan, Pemerintah Kota Depok tidak ingin SDN Pondok Cina 1 di politisasi. Pemerintah Kota Depok akan berupaya mementingkan Pendidikan hak anak yang ada pada visi Kota Depok.

"jangan saling curiga apalagi dipolitisasi, jangan,” tegas Idris.

 

Bangun Masjid Jangan Korbankan Pendidikan Anak

Anggota DPRD Kota Depok mengajar di ruang kelas siswa SDN Pondok Cina 1, Kecamatan Beji, Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)
Anggota DPRD Kota Depok mengajar di ruang kelas siswa SDN Pondok Cina 1, Kecamatan Beji, Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Supriatni mengatakan, sebelumnya Komisi D sudah melakukan audiensi kepada Dinas Pendidikan dan wali murid SDN Pondok Cina 1. Hasilnya Komisi D DPRD Kota Depok tidak menyetujui relokasi tanpa adanya gedung baru. 

"Fraksi PKS pun tidak setuju, bukan menolak namun kami membela hak anak,” ujar Supriatni kepada Liputan6.com, Senin (14/11/2022).

Supriatni menjelaskan, menyambut baik Pemerintah Kota Depok membangun masjid raya, namun tidak mengorbankan ratusan anak untuk belajar sebelum di relokasi ke lokasi yang sesuai. DPRD Kota Depok telah melayangkan surat terkait permasalahan di SDN Pondok Cina 1.

"Surat sudah dilayangkan dengan ditandatangani ketua DPRD Kota Depok,” jelas Supriatni.

Apabila surat tersebut tidak diindahkan maupun dihiraukan Pemerintah Kota Depok, maka DPRD akan mengambil sikap tegas. DPRD Kota Depok meminta Pemerintah Kota Depok dapat segera merespon surat tersebut.

"Jika surat yang dilayangkan Komisi D tidak diindahkan, maka artinya institusi DPRD tidak diorangin, tapi kita jangan suudzon,” ucap Supriatni.

Supriatni mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok dapat segera mengambil keputusan dengan solusi yang terbaik. DPRD Kota Depok memberikan waktu tiga hari terkait surat yang dilayangkan kepada Pemerintah Kota Depok selama tiga hari.

"Jika tidak ada respons kami gelar rapat internal Komisi D dan akan langsung konfirmasi ke Provinsi atau kantor Gubernur,” ungkap Supriatni.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya