Anggotanya Berulah, Kepala Polsek Palmerah Minta Maaf

Pemilik akun Twitter @rezkiachyana menuliskan sebuah status pengalaman membuat laporan polisi di Polsek Palmerah.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 25 Nov 2022, 12:22 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2022, 12:22 WIB
Penjagaan Keamanan Daerah
Ilustrasi polisi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Pemilik akun Twitter @rezkiachyana menuliskan sebuah status pengalaman membuat laporan polisi di Polsek Palmerah. Kelakuan oknum anggota Polsek Palmerah yang dinilai mengucapkan kata-kata rasis dibongkarnya.

Terkait hal ini, Polsek Palmerah menyampaikan permohonan maaf.

Kapolsek Palmerah Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dodi Abdul Rohim menerangkan, telah bertemu dengan Rezki Achyana di Polsek Palmerah, pada Kamis 24 November 2022 malam.

"Kami sudah meminta maaf dengan sangat kepada Mas Rezki," kata Dodi dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).

Dodi mengatakan, pihaknya terus berbenah dalam melayani masyarakat, khususnya pada saat pembuatan laporan. Dia mengaku akan meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tak terulang kemudian hari.

"Di situ ada piket-piket fungsi yang melekat. Piket reskrim, piket intel, sehingga kontrol-kontrol pelayanan masyarakat lebih diintensifkan lagi. Artinya ini juga momen kami untuk memperbaiki diri lagi," ujar dia.

Dodi mengatakan, anggota yang bermasalah dengan Rezki Achyana sudah diproses. Provos Polres Metro Jakbar turun melakukan pemeriksaan.

"Sementara satu. Mungkin nanti nyusul jadi dua. Karena dari pengakuan mas Rezki ini ada dua orang. Nanti kami koordinasi ke Provos Polres agar segera ditindaklanjuti," ujar dia.

 

Kronologi

Sementara itu, Rezki Achyana menerangkan, kronologinya yang dialami di Polsek Palmerah. Adapun, berawal dari pembuatan laporan kehilangan buku rekening bank

"Ketika sudah di sini diminta foto copy KTP dan buku tabungan. Ketika sudah diberikan foto copy ktp, saya tidak punya foto copy buku tabungan," ujar dia.

Rezki mengatakan, salah seorang oknum anggota mengeluarkan kata-kata yang tak elok kala laporan polisi (LP) sudah ditanda tangan dan stempel.

"Cuman terimakasih doang," ucap Rezki.

Rezki menjelaskan, larangan pungli di institusi Polri. Ternyata, penjelasan justru direspon tak baik oleh si oknum.

"Kemudian, pas buka pintu langsung diteriakin 'padang, padang pelit dasar padang' gitu," ujar Rezki.

 

Selesai

Rezki meluapkan kekecewaan ke dalam media sosial. Dia mengatakan, status yang dituliskan benar-benar berdasarkan fakta.

"(Kata) itu cukup menyinggung. Dan itu alasan kenapa saya bikin tweet base on real situation," ujar dia.

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce menambahkan, permasalahan sudah selesai. Anggota SPKT berpanglat Brigadir yang dimaksud telah dimintai keterangan sejak kemarin malam.

"Kita klarifikasi atas perbuatannya tersebut dan kita sesuai prosedur sudah memberikan proses sanksi dan penempatan khusus," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya