Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, KSP: Pemerintah Kecam Keras Terorisme Apapun Motifnya

Delapan anggota Polsek Astana Anyar Kota Bandung menjadi korban serangan bom bunuh diri, satu di antaranya meninggal dunia.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 07 Des 2022, 12:20 WIB
Diterbitkan 07 Des 2022, 12:19 WIB
PENGAMANAN LOKASI LEDAKAN DI ASTANAANYAR
Petugas kepolisian meblokade jalan menuju insiden ledakan yang terjadi Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). Kabid Humad Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menyebut ledakan akibat bom bunuh diri ini terjadi saat jajaran Polsek Astana Anyar tengah melakukan apel pagi. (AP Photo/Ahmad Fauzan)

Liputan6.com, Jakarta - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menegaskan bahwa pemerintah mengecam keras tindakan terorisme, seperti serangan bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022) pagi.

Dia menekankan bahwa aksi terorisme tidak bisa ditolerir, apapun alasannya.

"Pemerintah mengecam keras tindakan terorisme apapun motifnya karena bertentangan dengan nilai kemanusiaan," kata Jaleswari dikutip dari siaran persnya, Rabu (7/12/2022).

"Peristiwa ini menunjukkan masih ada orang-orang yang melakukan aksi-aksi teror dengan cara menggunakan bom yang bisa menimbulkan korban jiwa besar. Tindakan ini jelas tidak bisa ditolerir, apapun alasannya," sambungnya.

Dia menyampaikan bahwa pemerintah memantau jejaring kelompok dan organisasi radikal, termasuk individu-individu yang berafiliasi dan berbaiat dengan organisasi teroris. Sehingga, bagi mereka yang terlibat dalam serangan bom bunuh diri seperti ini tidak akan lolos dari proses hukum.

"Aparat sedang melakukan pendalaman peristiwa dan akan melakukan proses penegakan hukum," ungkapnya.

Berdasarkan informasi, saat ini Densus 88 Polri dan unsur intelijen negara lainnya tengah melakukan pendalaman cepat untuk mengungkap peristiwa dan melakukan langkah-langkah penegakan hukum terkait aksi bom bunuh diri di Markas Polsek Astana Anyar.

Jaleswari menuturkan, berdasarkan informasi, pelaku diduga kuat adalah jaringan terorisme lama yang menolak demokrasi dan hukum modern seperti KUHP. Menurut dia, KUHP sudah melalui mekanisme DPR yang demokratis dan disetujui rakyat.

Dia pun mengingatkan ketidaksetujuan terhadap UU ini harusnya dilakukan melalui mekanisme yang demokratis yang telah disediakan.

"Pemerintah menghimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap beraktivitas normal," tutur Jaleswari.

1 Polisi Meninggal Akibat Bom Polsek Astana Anyar

Polsek Astana Anyar (istimewa)
Sebuah ledakan yang diduga merupakan bom bunuh diri terjadi di Kantor Polsek Astanaanyar, di Jalan Astana Anyar 340, Nyengseret, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022), sekitar pukul 08.30 WIB.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menyampaikan bahwa satu anggota polisi meninggal dunia akibat aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat.

"Jadi korban delapan anggota, dan satu meninggal anggota, pelaku meninggal. Tujuh dalam perawatan," tutur Ibrahim kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).

Menurut Ibrahim, total ada sembilan orang yang menjadi korban ledakan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar itu, dengan rincian delapan anggota polisi dan satu merupakan masyarakat sipil diduga pelaku.

"Korban sembilan orang dan satu meninggal. Satu pelaku sudah diidentifikasi dan dikembangkan terkait identitas," kata Ibrahim.

Polri memastikan situasi terkendali pasca peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat. Sejumlah tim dari Jihandak Satbrimob hingga Densus 88 Antiteror Polri telah tiba di lokasi kejadian.

INFOGRAFIS: Deretan Kasus Ledakan Bom di Indonesia (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: Deretan Kasus Ledakan Bom di Indonesia (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya