Liputan6.com, Jakarta - Ahli poligraf, Aji Febrianto Ar-Rosyid, memberikan kesaksian di sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Aji menjelaskan hasil lie detector atau uji kebohongan terhadap para terdakwa.Aji sebagai saksi ahli yang memeriksa hasil tes poligraf terhadap para terdakwa. Terdiri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Advertisement
Baca Juga
Sebelumnya, dalam surat dakwaan jaksa, mereka didakwa turut secara bersama-sama terlibat dengan perkara pembunuhan berencana bersama-sama untuk merencanakan penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.
"Terhadap kelima terdakwa menentukan skors berapa?" tanya jaksa ke Aji yang dihadirkan menjadi saksi di sidang pembunuhan Brigadir J.
"Bermacam-macam," ujar Aji. Jaksa kemudian bertanya berapa skor yang diraih masing-masing terdakwa. Aji menyebutkan Ferdy Sambo atau FS mendapat skor minus 8.
"Untuk Bapak FS nilai totalnya minus 8," kata Aji. "Kalau terdakwa Putri?" tanya jaksa. "Minus 25," imbuh ahli poligraf tersebut.
Skor plus terindikasi jujur, sedangkan skor minus terindikasi bohong. Berapa skor lie detector terhadap 3 terdakwa lainnya? Simak dalam Infografis berikut ini:
Infografis Skor Lie Detector 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J
Advertisement