KPK: Wakil Ketua DPRD Jatim Diduga Terlibat Korupsi Dana Hibah Kelompok Masyarakat

KPK menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (STH) dalam operasi tangkap tangan (OTT).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 15 Des 2022, 09:37 WIB
Diterbitkan 15 Des 2022, 09:36 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyebut, penangkapan terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (STH) dalam operasi tangkap tangan (OTT) berkaitan dengan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat.

"KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," ujar Firli dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

Firli menyebut, Sahat Tua diamankan tim penindakan sekitar pukul 20.24 WIB, pada Rabu, 14 Desember 2022. Kini Sahat masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.

"Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB," kata Firli.

KPK dikabarkan kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan menyasar wilayah Surabaya, Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya giat dari tim penindakan KPK pada, Rabu 14 Desember 2022.

"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa timur pada tanggal 14 Desember 2022," ujar Ghufron, Kamis (15/12/2022).

 

KPK Amankan Uang

Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Bersama mereka, tim penindakan mengamankan sejumlah uang. Mereka yang diamankan dikabarkan tengah diperiksa intensif di Mapolda Jawa Timur.

"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," kata Ghufron.

Ghufron meminta masyarakat memberikan waktu kepada tim penindakan untuk menyelesaikan pekerjaannya.

"Sementara ini penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan, mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," kata Ghufron.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan.

Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya