Polisi Sebut Kasus Pelecehan Mahasiswa Gunadarma Diselesaikan Secara Damai

Polisi menyatakan, korban telah mencabut laporan kasus dugaan pelecehan seksual. Kedua mahasiswa Universitas Gunadarma ini sepakat tidak melanjutkan kasus ke ranah hukum.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 16 Des 2022, 16:14 WIB
Diterbitkan 16 Des 2022, 16:13 WIB
Ady Anugrahadi/Liputan6.com
Ilustrrasi Gedung Universitas Gunadarma. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Depok - Polres Metro Depok telah melakukan penanganan dan mengamankan dua terduga pelaku pelecehan seksual mahasiswa Universitas Gunadarma, Kota Depok, Jawa Barat.

Namun kedua belah pihak yakni korban berinisial NWS (18) dan Pelaku TPP (18) sepakat menyelesaikan kasus ini secara damai dan sepakat tidak memperpanjang ke jalur hukum.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, antara korban dan pelaku sudah saling kenal. Korban telah mencabut laporan tersebut dan tidak ingin memperpanjang kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Laporannya sudah dicabut Selasa kemarin, alasannya korban sudah memaafkan pelaku,” ujar Yogen, Jumat (16/12/2022).

Korban mengakui kasus pelecehan seksual sudah terjadi pada Oktober 2022 lalu dan korban tidak ingin berlarut dalam masalah tersebut. Berdasarkan hasil keterangan korban, kejadian tersebut terjadi di kost pelaku.

“Pelaku itu mengajak korban untuk mengerjakan kuis di wilayah Bekasi, kost pelaku,” terang Yogen.

Sesampainya di lokasi, korban diajak masuk ke dalam kost dan pelaku mengunci pintu. Pelaku sempat mencium korban yang sudah berada di dalam kamar kost hingga meraba bagian tubuh sensitifnya.

“Pelaku sempat meminta oral seks kepada korban,” kata Yogen.

Pelaku sempat menurunkan celana yang dikenakan di hadapan korban. Aksi nekat tersangka berlanjut dengan meminta korban untuk memegang kemaluan pelaku yang sudah telanjang.

“Sempat diminta memegang kemaluan pelaku namun korban menolaknya,” pungkas Yogen.

Sebelumnya, Wakil Rektor 3 Universitas Gunadarma Irwan Bastian mengatakan, mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual terjadi pada Sabtu, 10 Desember 2022 yang tersebar di media sosial. Diduga pelaku pertama dan korban pertama merupakan mahasiswa Gunadarma.

"Di Minggu kemarin bidang Kemahasiswaan proaktif membangun komunikasi dengan korban pertama," ujar Irwan melalui press release, Rabu (14/12/2022). 

 

2 Terduga Pelaku Dihakimi Mahasiswa Lain di Kampus

Gunadarma
Wakil Rektor 3 Universitas Gunadarma, Irwan Bastian dalam jumpa pers terkait kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB hingga 19.45 WIB di Kampus E Universitas Gunadarma,  Kelapa Dua, bidang Kemahasiswaan memanggil diduga pelaku pertama. Pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukannya. 

"Senin kemarin Bidang Kemahasiswaan proaktif membangun komunikasi dengan korban kedua dan ketiga yang merupakan masih mahasiswa kami," ucap Irwan.

Korban kedua dan ketiga diminta keterangan dan kronologi kejadian yang menimpa para korban.

Pada saat pihak kampus sedang melakukan pencarian fakta, tersiar kabar bahwa ada pelaku kedua yang melakukan pelecehan seksual. Ironisnya, dalam proses penyelesaian masalah tersebut, tanpa diduga di hari yang sama, Kampus E Universitas Gunadarma Kelapa Dua mendapati kerumunan mahasiswa.

"Waktu itu sekitar pukul 15.00 WIB terjadi kerumunan mahasiswa di sekitar area Wall Climbing," tutur Irwan. 

Irwan menjelaskan, Bidang kemahasiswaan Universitas Gunadarma bersama satuan pengamanan Universitas Gunadarma mendatangi kerumunan tersebut. Setibanya di lokasi didapati dua pelaku yakni pelaku pertama dan kedua tengah diberikan sanksi sosial dari massa mahasiswa yang mengerumuni keduanya. 

"Kami bergerak melakukan pencegahan menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan," jelas Irwan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya