Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap kasus pelemparan bensin yang menyebakan salah seorang pengguna jalan meninggal dunia dan seorang lain luka bakar. Peristiwa terjadi di Jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/1/2023).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo, menerangkan, sosok pelaku yang melemparkan bensin telah ditangkap. Dia adalah MR yang tak lain adalah suami siri dari salah satu korban yakni D.
"Sudah (ditangkap) Alhamdulillah. Tadi pagi jam setengah 9 di wilayah Penjaringan," kata Wibowo saat dihubungi, Jumat (6/1/2023).
Advertisement
Wibowo menerangkan, pelaku dengan korban D statusnya nikah siri. Sementara D diduga malah menjalin hubungan lain dengan si korban yakni S.
"Dia (pelaku) dengan si korban perempuan ini nikah siri. Kebetulan pelaku ini sudah punya istri dan juga punya anak. Tapi dia nikah siri. Kalau dengan kedua korban TTM lah (hubungannya)," ujar dia.
Pemeriksaan
Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku digelandang ke Polsek Penjaringan.
"Saat ini masih proses pemeriksaan, karena baru saja kita amankan," ujar dia.
Advertisement