Polisi Dalami Rentang Waktu Kematian Korban Pembunuhan Berencana Wowon Cs

Polisi masih mendalami kapan waktu pasti dari eksekusi mati para korban pembunuhan berencana Wowon Cs. Hal tersebut ditelusuri lewat penanganan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 21 Jan 2023, 13:34 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2023, 13:34 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (Freepik/Kjpargeter)
Ilustrasi Garis Polisi (Freepik/Kjpargeter)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mendalami kapan waktu pasti dari eksekusi mati para korban pembunuhan berencana Wowon Cs. Hal tersebut ditelusuri lewat penanganan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Olah TKP didapat perkembangan beberapa alat bukti sudah diketahui, di antaranya yakni ditemukan gundukan tanah yang digali dan didalamnya ada beberapa jenazah,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (21/1/2023).

Menurut Trunoyudo, tim penyidik bersama forensik akan melakukan proses TKP secara ilmiah untuk mengidentifikasi identitas korban selamat dan meninggal dunia. Sejauh ini, tercatat ada sembilan korban tewas dengan pelaku Erawan alias AKI (60), Solihin alias Duloh (60), dan M Dede Solehuddin (36).

“Kemudian kita akan melihat, mencari tahu, kapan kematian dan apa penyebab ini secara scientific nantinya,” jelas dia.

Trunoyudo menegaskan, penyidik tidak berhenti sampai dengan keterangan tersangka atau saksi saja. Pengembangan penyidikan akan dilakukan untuk mengungkap potensi adanya tersangka lain.

“Saat ini belum didapatkan perkembangan itu tetapi untuk aset juga akan dilakukan tracing aset oleh penyidik. Apabila memang motifnya ekonomi, karena harta orang lain ingin dikuasai, kemudian ingin dibunuh, ini juga akan dilakukan tracing aset terkait dengan nominal, aset tidak bergerak, tentu pencocokan antara pembelian dan perbuatan pidananya itu ini akan terlihat,” Trunoyudo menandaskan.

 

Kasus Pembunuhan Berantai, Polisi Mulai Telusuri Aset Hasil Penipuan Wowon Cs

Polisi terus mendalami penyelikan kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki, dukun pengganda uang asal Cianjur. Dengan mengembangkan adanya potensi tersangka selain Solihin alias Duloh (60) dan M. Dede Solehudin (36).

"Terkait potensi adanya tersangka lain bisa tapi tetap didasar alat bukti tentunya, tidak serta Merta. Saat ini belum didapatkan perkembangan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Sabtu (21/1/2023).

Selain mencari kemungkinan tersangka baru, kata Trunoyudo, penyidik juga tengah melakukan tracing atau pelacakan aset dari hasil penipuan yang dilakukan Aki dan kawan-kawan yang didapat dari harta para korbannya.

"Tetapi untuk aset juga akan dilakukan tracing aset oleh penyidik. Apabila memang motifnya ekonomi karena harta orang lain ingin dikuasai kemudian ingin dibunuh ini juga akan dilakukan tracing aset terkait dengan nominal, aset tidak bergerak," jelasnya.

Pelacakan aset ini dilakukan dengan mencocokan antara pembelian dan perbuatan pidananya yang ini akan terlihat dari hasil penyidikan penyidik yang masih bekerja.

"Tapi saya menyampaikan bahwasanya penyidik direktorat reserse kriminal umum PMJ masih disana dan membuka posko dan menghimbau sekaligus pada masyarakat Cianjur yang sekitaran warga," imbaunya.

"Sekitar apabila ada relasi dan koneksi dengan pelaku para keluarganya yang saat ini tidak bisa dihubungi atau janggal. Ini bisa dilaporkan," imbuhnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya