Kemenag Minta Jemaah Tanamkan Konsep Istithaah Soal Usulan Kenaikan Biaya Haji

Hilman mendorong, jemaah yang berangkat haji adalah mereka yang mampu dalam segala sisi.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 24 Jan 2023, 14:40 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2023, 14:40 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief berbicara dalam diskusi bertema Biaya Haji 2023 Naik? di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (24/1/2023)
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief berbicara dalam diskusi bertema Biaya Haji 2023 Naik? di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (24/1/2023). (Liputan6.com/M Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief mendorong konsep Istithaah dalam menjalankan ibadah haji kepada seluruh jemaah. Menurut dia, konsep tersebut bukan hanya berlaku dari sisi fisik namun juga soal finansial.

"Konsep inilah yang kita pegang bersama, kami sudah melalukan kajian berkali-kali dengan berbagai pihak, konsep Istithaah itu harus diterapkan seideal mungkin, seakomodatif mungkin," kata Hilman saat diskusi bertema Biaya Haji 2023 Naik? di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Hilman mendorong, jemaah yang berangkat haji adalah mereka yang mampu dalam segala sisi.

Menurut pengertiannya, Istithaah adalah soal kesiapan dan mental yang terukur sehinggah jemaah dapat menjalankan ibadah sesuai syariat.

Dilansir dari situs Kemenag, Istithaah adalah salah satu syarat wajib haji. Istithaah (mampu) dalam ibadah haji adalah sebagaimana  yang  disabdakan  Rasulullah  SAW  saat ditanya tentang istithaah, yaitu bekal dan kendaraan.

Yang dimaksud dengan bekal adalah bekal materi, pengetahuan,  dan kesehatan.  Sedangkan yang dimaksud dengan kendaraan adalah sesuatu yang dapat mengantarkan  seseorang untuk melaksanakan ibadah haji. Yaitu kendaraan, waktu, kesempatan dan memperoleh jatah (kuota), termasuk penugasan.

"Jadi sesuai dengan kemampuan kita, maka dari itu hal yang sama juga semangatnya sama untuk masalah keuangan karenanya ada penggunaan nilai manfaat untuk mencapai itu,” jelas Hilman.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kemenag Berikan Waktu Tambahan untuk Pelunasan

Pelaksanaan Ibadan Haji
Pelasanaan ibadah Haji 2022 mengalami perbedaan dengan di tahun 2022, termasuk dari segi biaya keberangkatan. /pexels.com Haydan As-soendawy

Hilman mengamini, soal finansial dalam tata keuangan yang dibebankan kepada jemaah haji 2023 masih didiskusikan oleh semua pihak pasca usulan kenaikan.

Sehingga, penggunaan nilai manfaat juga masih dihitung pembagian rasionya hingga diketok pada Februari mendatang.

Hilman menambahkan, jika pada akhirnya angka sudah diketok maka ada kesempatan bagi jemaah untuk melunasi kekuarangannya dalam jangka waktu satu bulan.

“Kita akan memberikan waktu pelunasan yang cukup, Undang-Undang memberikan waktu 30 hari kalau belum bisa ditambah lagi harinya, tapi tentu tidak dalam waktu yang lama dan skema ini sudah berjalan bertahun-tahun dan bukan hanya sekarang jadi sudah belasan tahun lalu model pelunasan seperti ini. Sehingga kalau ada yang mundur maka ada yang naik penggantinya,” Hilman menutup.

Infografis Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 per Jemaah
Infografis Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 per Jemaah (Liputan6.com/Trie Yas)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya