Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Wisma Atlet Kemayoran dikelola Pemprov DKI Jakarta. Ketua Komisi D Ida Mahmudah menilai, lebih baik bangunan tersebut dikelola, dibandingkan dibiarkan kosong karena kasus Covid-19 sudah melandai.
"Kita enggak perlu gengsi lah Pemda DKI ini. Kan pemerintah pusat itu orang tua kita. Nah sekarang tambah lagi Wisma Atlet daripada mangkrak, lama kosong, banyak kuntilanaknya. Banyak kuntilanak, Pak, serius," kata Ida saat rapat DPRD, Rabu (1/2/2023).
Advertisement
Baca Juga
Ida mengusulkan, Wisma Atlet bagian atas dijadikan tempat hunian. Sementara bagian bawahnya dijadikan rumah sakit.
"Saya pikir tidak ada salahnya juga Pemda DKI memproses itu, untuk kita minta. Jadi kan rusun atasnya, bawahnya kita buat rumah sakit. Rumah sakit anak lah, kita kan butuh," tutur Ida.
Ida juga bercerita, ia pernah berdiskusi dengan almarhum Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah agar Wisma Atlet bisa dikelola Pemprov Jakarta. Namun saat itu terjadi pandemi sehingga Wisma Atlet akhirnya digunakan untuk merawat pasien Covid-19.
"Waktu masih ada almarhum Pak Saefullah, saya minta Wisma Atlet untuk jadi Rusunawa (Rumah Susun Sewa). Kenapa kita musti malu? Kita minta saja. Saya sudah diskusi dengan Pak Saefullah, baru tahap diskusi, lalu Covid, akhirnya dipakai Covid," ujar Ida.
Pangsa Pasar di Kawasan Wisma Atlet Belum Terlihat
Mendengar hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko menjawab bahwa usulan tersebut memungkinkan. Namun, Sarjoko belum melihat kebutuhan pasar di daerah sekitar Wisma Atlet.
"Tentu ini sangat memungkinkan, Bu. Namun, memang pangsanya kita belum bisa memotret karena selama ini kita belum pernah mengidentifikasi kebutuhan rusunawa sekitar situ," kata Sarjoko.
Reporter: Lydia Fransisca
Merdeka.com
Advertisement