Liputan6.com, Jakarta Penambahan kasus positif Covid-19 di Tanah Air masih terus terjadi. Berdasarkan data yang disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, terjadi penambahan 392 orang positif pada hari ini, Selasa (7/2/2023).
Sehingga jumlah akumulatif masyarakat yang dinyatakan terpapar virus Corona terhitung sejak Maret 2020 hingga kini menjadi 6.731.696 orang.
Advertisement
Baca Juga
Bertambahnya angka positif Covid-19 juga terus diikuti dengan meningkatnya pasien yang sembuh dan dinyatakan negatif virus corona di Indonesia.
Kasus sembuh tersebut pada hari ini bertambah 259 orang, sehingga total akumulasinya kini menjadi 6.566.663 orang.
Sementara itu, kasus kematian akibat Covid-19 juga masih bertambah. Menurut Satgas Covid-19, angka tersebut saat ini telah menyentuh 160.847 jiwa, setelah ada penambahan 9 pasien meninggal dalam 24 jam terakhir.
Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Senin, 6 Februari 2023 hingga hari ini, Selasa (7/2/2023) pada jam yang sama.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, masyarakat harus bersyukur pandemi Covid-19 di Indonesia berhasil dikendalikan tanpa harus menerapkan strategi lockdown atau karantina wilayah.
Jokowi ingat betul bahwa sejumlah pihak ingin lockdown diterapkan di Indonesia, khususnya masyarakat kelas menengah ke atas.
"Oleh sebab itu, kembali lagi kita memang harus bersyukur. Pandeminya bisa kita kendalikan tanpa lockdown. Itu dulu kalau kita survei satu ruangan saat awal-awal pandemi pasti 90 persen minta lockdown semuanya. Utamanya yang menengah atas. Mintanya pasti lockdown," kata Jokowi saat menghadiri Mandiri Investment Forum di Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Tak hanya masyarakat, kata dia, 80 persen menteri kabinet Indonesia Maju juga mendesak agar lockdown diberlakukan. Namun, Jokowi akhirnya memutuskan untuk tidak menerapkan lockdown di Indonesia karena beberapa pertimbangan.
Dia memperkirakan tidak sampai tiga minggu, masyarakat akan rusuh apabila pemerintah memberlakukan lockdown. Hal ini dikarenakan masyarakat kalangan menengah bawah tidak memiliki stok makanan untuk bertahan selama tiga bulan.
Jokowi pun bersyukur pandemi Covid-19 di Indonesia sudah terkendali dan kebijakan PPKM telah dicabut pada akhir tahun 2022. Dia mengungkapkan bahwa tak mudah bagi pemerintah untuk mengendalikan pandemi saat awal-awal Covid-19.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Ada Booster Kedua, Satgas COVID-19: Syarat Perjalanan Tak Berubah
Sementara itu, pemberian vaksin booster kedua COVID-19 bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas telah dimulai sejak 24 Januari 2023 secara serentak di seluruh Indonesia. Banyak warga pun bertanya, apakah booster kedua akan menjadi syarat perjalanan?
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, sampai saat ini tidak ada perubahan syarat perjalanan. Syarat perjalanan yang masih berlaku, utamanya sudah booster pertama atau dosis ketiga.
Persyaratan perjalanan di atas sebagaimana Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 24 Tahun 2022. Bahwa Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin booster atau dosis 3.
Syarat booster bagi PPDN ini berlaku bagi pelaku perjalanan dengan kendaraan pribadi maupun umum.
"Pada saat ini, tidak ada perubahan dalam peraturan persyaratan vaksin untuk pelaku perjalanan," kata Wiku saat dihubungi Health Liputan6.com melalui pesan singkat belum lama ini.
Dari sisi antusiasme, menurut Wiku, masyarakat sudah memiliki kesadaran untuk vaksinasi COVID-19. Walau begitu, cakupan vaksinasi memang harus terus digenjot.
Advertisement