Tak Mundur soal Hilirisasi Meski Ada Gugatan WTO, Dianggap Tunjukkan Sikap Tegas Indonesia

Emrus menegaskan, Indonesia sebagai negara besar,tidak boleh tunduk pada kemauan negara-negara Eropa.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Feb 2023, 18:39 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2023, 16:30 WIB
BUMN dan investasi raker dengan komisi VI
Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengikuti rapat kerja bersama di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022). Rapat kerja antara Komisi VI DPR, Kementerian BUMN, dan Kementerian Investasi tersebut membahas kinerja keuangan BUMN yang terdampak utang luar negeri serta perkembangan investasi di Indonesia pada 2021 dan 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

 

Liputan6.com, Jakarta Pakar komunikasi Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing angkat bicara soal sikap Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang menyebut Indonesia tak akan mundur dari kebijakan yang melarang kegiatan ekspor biji nikel meskipun telah digugat oleh sejumlah negara ke World Trade Organization (WTO).

"Saya terus terang tidak hanya sekedar sepakat, saya mendukung penuh bung Bahlil ketika mengatakan siap melawan gugatan negara-negara Eropa di WTO," kata dia, Selasa (7/2/2023).

Emrus menegaskan, Indonesia sebagai negara besar,tidak boleh tunduk pada kemauan negara-negara Eropa.

Untuk itu, kebijakan pemerintah melakukan hilirisasi adalah langkah tepat, selain sebagai bangsa merdeka juga untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.

"Jadi jangan hanya di hulu di hilarisasi, artinya sampai output-nya kita harus miliki supaya bangsa ini kaya. Terus terang negara kita adalah negara raksasa, jadi jangan sampai bangsa ini dalam tanda kutip dijajah oleh negara-negara Eropa dan lain-lain, atau negara industri lainnya. Jangan mau kita dijajah, kita mampu mengerjakan itu semua," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingat kembali waktu Indonesia kalah dalam gugatan soal nikel yang dilakukan oleh Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Walaupun harus menelan rasa pahit tersebut, Jokowi mengingatkan kepada para jajarannya untuk tetap terus lakukan banding.

"Jangan tengok kanan kiri, tetap lurus, walau digugat tetap terus. Karena inilah negara berkembang menjadi negara maju," ujar Jokowi dalam acara Mandiri Investment Forum, di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Jokowi menilai apabila ingin menjadi negara maju, tentu harus hati-hati dan konsisten mengenai hilirisasi pertambangan. Walaupun nantinya ada gugatan dari negara manapun. "Digugat lagi tidak apa-apa, jangan mundur," tandasnya.

"Ya jangan kita hanya senang karena keberhasilan di nikel. Ya memang nikel menjadi sebuah contoh naiknya nilai tambah dari yang ekspor mentah dulu sebesar USD 1,1 miliar saat masih mengekspor mentah. Perkiraan saya di tahun 2022 itu nilai tambahnya sebesar USD 30 hingga 33 miliar," jelasnya.

Kepala negara itu menambahkan, pelarangan bauksit dan tembaga akan dimulai pada Juni 2023 mendatang. "Karena saya cek kemarin smelter freeport smelter NTB sudah lebih dari 50 persen jadi. Jadi berani kita stop," tandasnya.

 


Tak Mundur

Sementara, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mundur dari kebijakan yang melarang kegiatan ekspor biji nikel meskipun telah digugat oleh sejumlah negara ke World Trade Organization (WTO) karena Indonesia bukan bangsa yang bisa digertak

“Perintah Presiden jelas, setiap apa yang sudah kita putuskan terkait kedaulatan bangsa kita, ketika mereka bawa ke WTO kita hadapi, kita lawan juga karena negara kita sudah merdeka, tidak boleh diintervensi oleh negara lain, apalagi pengusaha mengatur negara,” ujarnya saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (6/2/2023).

Seperti dilansir dari Antara, dia mengaitkan gugatan ke WTO dengan G20, dan menyatakan bahwa pada saat itu memang tidak semua negara di G20 menyetujui hilirisasi karena dampaknya menyetop ekspor bahan baku.

Namun, katanya, setelah melakukan perdebatan yang konstruktif dan menjelaskan bahwa hilirisasi juga menyangkut pemberdayaan ekonomi, maka pada komunike poin 37 memuat komitmen dan kesepakatan di bidang perdagangan dan investasi.

“Di situ dinyatakan hilirisasi dan nilai tambah adalah bagian yang disetujui bersama. Sebelumnya itu tidak ada kesepakatan ini, makanya kita dibawa ke WTO,” jelasnya.

Mengenai Uni Eropa yang menggugat ke WTO, Bahlil menyebut bahwa setiap negara berhak untuk mengajukan gugatan ke WTO. Sebaliknya, begitu juga dengan Indonesia yang berhak melawan gugatan tersebut dan memberikan pembelaan. Ia menegaskan bahwa Presiden Jokowi tidak main-main dengan komitmen hilirisasi dan bahkan Indonesia akan melarang ekspor biji bauksit dan tembaga di tahun ini.

“Kita tidak boleh dari siasat-siasat yang ingin mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional lewat salah satu instrumen yang namanya hilirisasi. Jadi kita komitmen, jalan terus,” tegasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya